Pantau Mutasi Covid-19, FK KMK UGM Minta Faskes Lapor Jika Ada Kasus Khusus

Pihak FK KMK UGM menilai, perlu dilakukan Surveilans Genom Virus SARS-2 secara intensif di seluruh wilayah Indonesia.

Galih Priatmojo
Senin, 10 Mei 2021 | 14:40 WIB
Pantau Mutasi Covid-19, FK KMK UGM Minta Faskes Lapor Jika Ada Kasus Khusus
Ilustrasi Virus Corona (Unsplash/CDC)

SuaraJogja.id - FK KMK Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil sejumlah langkah, dalam memantau strain mutasi virus SARS Cov-2. 

Pihak FK KMK UGM menilai, perlu dilakukan Surveilans Genom Virus SARS-2 secara intensif, di seluruh wilayah Indonesia. 

Kepala Laboratorium COVID FK KMK UGM Titik Nuryastuti mengatakan, langkah itu merupakan upaya menindaklanjuti turunnya surat dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Perihal pengiriman specimen COVID-19, sebagai Survellans Genom Virus SARS CoV-2. 

"Sebagai upaya mendukung kegiatan tersebut, maka Laboratorium COVID FK KMK UGM meminta kepada Faskes dan Rumah sakit di DIY, agar dapat menginformasikan kepada kami apabila menemukan kasus dengan beberapa kriteria tertentu," kata Titik, kala dihubungi pada Senin (10/5/2021). 

Baca Juga:Amati Kasus Sate Beracun, Kriminolog UGM Sebut Tomi Bisa Jadi Saksi Kunci

Titik menyebutkan, kriteria itu antara lain: adanya penularan COVID-19 yang terjadi secara cepat di masyarakat lokasi tertentu; orang yang baru mendarat dari luar negeri. 

Selain itu, COVID-19 yang mulai menginfeksi kelompok yang sebelumnya tidak rentan, misalnya anak-anak di bawah 18 tahun.

Kategori berikutnya yang diminta dilaporkan yaitu, orang yang sudah divaksin SARS CoV 2 tetapi terinfeksi COVID-19; penyintas COVID-19 yang terinfeksi kembali. 

"Kasus kematian COVID-19 dengan komorbid penyakit menular lain, seperti HIV, TB, dan lain-lain," paparnya. 

Data kasus dapat disampaikan melalui surel [email protected].

Baca Juga:Motif Sakit Hati, Kriminolog UGM Saran Periksa Kejiwaan Pelaku Sate Beracun

Titik melanjutkan, untuk Faskes yang sebelumnya tidak mengirimkan sampel VTM ke Laboratorium COVID FK KMK UGM, maka sampel yang dikirimkan adalah sampel positif sesuai kriteria di atas dengan Ct Value <25.

Untuk pengiriman sampel VTM/ RNA, kelengkapan data pasien dan data kasus, dimohon menginformasikan terlebih dahulu ke staff laboratorium. 

Kriteria spesimen swab nasofaring dari kasus konfirmasi COVID-19, yang dikirim perlu memenuhi sejumlah syarat. 

Pertama, tube VTM berisi swab nasofaring dengan volume minimal 600 pL, memiliki ct (cycle threshold) di bawah 25. 

Kedua, spesimen dikirimkan disertai formulir penyelidikan epidemiologi. Ketiga, pengiriman spesimen dilakukan segera setelah hasil pemeriksaan RT PCR diperoleh. 

"Informasi dan koordinasi lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung Hana Apsari, 08156090394," ucapnya. 

Titik mengungkapkan, penelitian dan pemantauan tersebut sudah mulai dilakukan dan diawali dengan sosialisasi terlebih dahulu. 

"Kami mulai sekarang. Awalnya sebatas penelitian Tim Pokja Genetik dr.Gunadi dan laboratorium COVID. Sekarang kami lakukan juga untuk layanan," tandasnya. 

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini