Sebelumnya diberitakan bahwa Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, dan 74 pegawai lembaga antirasuah lainnya yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan, resmi dinonaktifkan.
Penonaktifan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK itu termaktub dalam Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021, yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri tertanggal 7 Mei 2021.