Sebanyak 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Pukat UGM: SK itu Cacat Hukum

Pukat UGM soroti soal penonaktifan 75 pegawai KPK

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 12 Mei 2021 | 14:41 WIB
Sebanyak 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Pukat UGM: SK itu Cacat Hukum
Pakar Hukum UGM unggah foto gedung KPK, ada spanduk berani jujur pecat! (Instagram/zainalarifinmochtar).

Sebelumnya diberitakan bahwa Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, dan 74 pegawai lembaga antirasuah lainnya yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan, resmi dinonaktifkan.

Penonaktifan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK itu termaktub dalam Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021, yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri tertanggal 7 Mei 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak