SuaraJogja.id - Penertiban pedagang kaki lima yang membuka lapak di sepanjang Pantai Selatan menuai pro dan kontra. Pihak pedagang yang ditertibkan, terbagi menjadi dua pihak yang mendukung dan juga dibuat resah dengan kebijakan tersebut.
Rustini (52) mengaku mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Bantul dalam menertibkan lapak pedagang di pinggir Pantai Parangtritis. Ia sendiri sudah menggeluti pekerjaan sebagai pedagang asongan selama lima tahun belakangan.
"Kalau saya kan ini milik pribadi, kalau asongan juga diperbolehkan. Kalau yang buka lapak di tempat seperti ini (pinggir pantai) yang tidak boleh," ujar Rustini.
Kendati penertiban dan pembersihan Pantai Parangtritis sudah dilakukan secara bertahap oleh petugas gabungan dari Dinas Pariwisata dan Satpol PP, tetapi Rustini tidak termasuk yang ditertibkan. Pemerintah Kabupaten Bantul masih mengizinkan pedagang asongan berjualan di tepi pantai.
Baca Juga:Tak Ada Sanksi, Pemkab Bantul Tertibkan Pedagang Parangtritis Bertahap
Pedagang yang membuka lapak di pinggir pantai, seperti di atas tikar atau di bawah payung, yang diminta memindahkan lapaknya ke sisi utara jalan cor blok. Kebijakan tersebut diterapkan di antaranya untuk menjaga kebersihan pantai dari sampah plastik dan sisa makanan serta menjaga pemandangan pantai tak tertutup lapak pedagang.
"Terima kasih ditertibkan seperti ini, tidak banyak sampah. Jadi orang berjualan aktif tidak perlu bergerombol di sana sini," imbuh Rustini.
Secara pribadi, Rustini mendukung kebijakan pembersihan dan penertiban yang dilakukan Dinpar Bantul. Ia menceritakan, sebelumnya kondisi pantai sama seperti setelah dilakukan penertiban hingga kemudian muncul lapak-lapak yang menjual air kelapa dan membuat sampah berserakan di pantai.
Sejak awal bekerja sebagai pedagang asongan, Rustini tidak pernah membuka lapak seperti yang saat ini ditertibkan. Dalam sehari, ia biasa mendapatkan keuntungan antara Rp150.000 sampai Rp250.000. Selama penertiban berlangsung, Rustini mengaku belum mengalami peningkatan pemasukan lantaran berkuranganya pedagang di pinggir pantai.
Tergabung dalam paguyuban pedagang asongan Pantai Parangtritis, Rustini mengaku menerima pemberitahuan terkait upaya penertiban yang dilakulan oleh pemerintah. Ia juga mengatakan jika setiap hari Jumat seluruh penyedia jasa maupun pedagang di sekitar pantai melakukan kerjabakti untul menjaga kebersihan tempat mereka bekerja.
Baca Juga:Banyak Pedagang Ngeyel, Satpol PP Bantul Tertibkan Kawasan Parangtritis
Berbanding terbalik dengaj Rustini, Panut Sarjono (50) justru dibuat resah dengan kebijakan Dinpar Bantul. Sebagai penyedia jasa foto digital dan sekali cetak di Pantai Parangtritis, ia menilai kebijakan pemerintah merugikan pedagang. Salah satu alasannya, lantaran tidak semua pedagang ditertibkan dan diminta pindah ke lokasi di utara jalan cor blok.
- 1
- 2