SuaraJogja.id - Sejumlah warga di Pedukuhan Poitan, Kalurahan Srimartani, Kapanewon Piyungan, Bantul berharap bantuan dana sebesar Rp50 juta ke tiap pedukuhan/dusun yang ada di Bantul diserap sesuai peruntukkan fasilitas pedukuhan. Selain itu ada pedoman penggunaan serta fasilitator terhadap penggunaan anggaran yang diambil dari APBD tersebut.
Salah seorang warga Poitan, Wahyudin dalam sarasehan bersama perangkat Kalurahan, Kapanewon termasuk Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih yang hadir saat itu menjelaskan bahwa akses jalan di wilayahnya terdapat kerusakan.
"Harapannya dari anggaran itu, bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan prioritasnya. Sehingga ada pedoman bagaimana penggunaan dana tersebut ke depan," terang Wahyudin saat diberi kesempatan berdiskusi dengan Bupati Bantul, Minggu (23/5/2021).
Ia mengatakan dari anggaran tersebut, semuanya harus diserap atau habis digunakan untuk kebutuhan pedukuhan setempat.
Baca Juga:Juli, Bantul Bakal Lakukan Uji Coba PTM ke Tingkat SMP dan SD
"Harapannya benar-benar terserap habis dan memang dilakukan untuk pembangunan yang penting," ujar dia.
Dengan demikian, harus ada fasilitator yang bertugas mengawal turunnya dana tersebut untuk digunakan oleh pedukuhan-pedukuhan yang ada di wilayah Srimartani.
"Ketika ada fasilitator kami harap mereka bisa ikut mengawal dengan baik, dan tidak ada penyimpangan dari dana itu nantinya," ujar Wahyudin.
Bantuan Rp50 juta kepada 933 pedukuhan di Bantul merupakan program dari Bupati-Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo saat Pilkada lalu.
Hal itu dilakukan agar semua pedukuhan secara merata bisa membangun wilayahnya. Sebelum itu, tidak semua pedukuhan bisa mendapatkan bantuan lantaran minimnya keterampilan saat membuat proposal pengajuan pembangunan pedukuhannya.
Baca Juga:Pascalibur Lebaran 50-90 Kasus Covid-19 per Hari, Begini Kata Dinkes Bantul
Abdul Halim Muslih menjelaskan, bahwa bantuan yang rencananya akan dicairkan pada 2022 ini sebagai bentuk keadilan. Semua pedukuhan akan menerima jumlah yang sama, yaitu Rp50 juta.
"Kebijakan memberikan Rp50 juta per pedukuhan itu kan karena adanya ketimpangan. Ada dusun yang selalu dapat bantuan, tapi ada dusun yang tidak pernah dapat. Ada yang bisa membuat proposal yang baik ada yang tidak. Sehingga ini dibagikan secara merata," kata Halim.
Total anggaran sebesar Rp46,6 miliar itu, lanjut Halim sudah disiapkan dan sudah disimpan di bank BPD DIY. Pihaknya juga sudah membuat pedoman tertulis termasuk menunjuk fasilitator ketika dana tersebut cair di tahun depan.
"Pedoman sudah dibuat dan ditandatangani. Lurah dan panewu nanti yang menjadi fasilitatornya," ungkap dia.
Ia menambahkan bahwa bantuan dana Rp50 juta pada pedukuhan nanti difokuskan untuk pembangunan infrastruktur. Selain itu difokuskan juga untuk penyelesaian masalah sampah.
"Ketiga nanti untuk membina kesehatan masyarakat terutama ibu dan anak. Jangan sampai anak Bantul lahir itu terkena stunting. Maka posyandu ini yang berperan," jelas dia.