Buntut dari kejadian tersebut, Roy Suryo laporkan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik. Pasal yang disangkalkan adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008.
Disebut Putar Balikkan Fakta, Roy Suryo Minta Lucky Alamsyah Minta Maaf
Roy Suryo laporkan Lucky Alamsyah atas dugaan pencemaran nama baik.
Galih Priatmojo
Selasa, 25 Mei 2021 | 08:21 WIB

BERITA TERKAIT
Pakar Jawab Isu Ridwan Kamil dalam Video Syur Inisial LM, Fakta Mengejutkan Terkuak
07 April 2025 | 20:12 WIB WIBREKOMENDASI
Lifestyle
Cegah Kulit Kering dengan Menggunakan Skincare Berbahan Kolagen
24 Maret 2025 | 14:10 WIB WIBPantai di Gunungkidul Yogyakarta
19:46 WIBTerkini