SuaraJogja.id - Pemda DIY berkomentar terkait fenomena kerumunan antrian pembelian promo menu BTS Meal dari sejumlah gerai restoran cepat saji McDonald's, Rabu (9/6/2021). Pemda tak segan-segan menutup gerai resto tersebut bila kembali melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
"Tidak ada sanksi karena kerumunan kemarin, kita peringatkan sekali masih diulang kita tutup sementara," ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (10/06/2021).
Menurut Aji, penutupan sementara gerai McDonald's bisa saja mencapai seminggu bila pihak manajemen resto tidak mengindahkan peringatan Satgas Covid-19. Pemda tidak ingin ada klaster baru penularan Covid-19 dari restoran tersebut.
"Karenanya manajemen resto tersebut segera berbenah diri, jangan sampai terulang [kerumunan]," tandasnya.
Baca Juga:Buntut Kerumunan BTS Meal, Satpol PP Tutup McDonalds Pekanbaru 3 Hari
Aji menambahkan, pihaknya mendapatkan laporan dari Satpol PP DIY yang memanggil manajemen McDonald's untuk memberikan klarifikasi. Sebab selain tidak izin kerumunan dalam program promo ke Satgas Covid-19, pihak resto juga dianggap melanggar prokes.
Sebab meski program promo tersebut berlaku nasional, tetap saja manajemen resto di DIY harus meminta ijin kepada Satgas Covid-19. Ada aturan yang jelas dilanggar pihak resto karena menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19 ini.
Apalagi saat ini kasus Covid-19 di DIY terus saja bertambah cukup signifikan. Satgas Covid-19 Pemd DIY mencatat, ada tambahan 455 kasus baru pada Kamis ini. Sehingga total kasus Covid-19 di DIY sudah mencapai 47.432 kasus.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Sudah Lewat 1x24 Jam, McD Gambir Masih Tutup Usai Kerumunan BTS Meal