Kembangkan Sektor Usaha dan Industri, Pemkab Bantul Ubah UPTD BLK Berstandar Internasional

Halim menjelaskan bahwa untuk berubah menjadi UPTP, pihaknya harus memenuhi syarat.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 12 Juni 2021 | 07:35 WIB
Kembangkan Sektor Usaha dan Industri, Pemkab Bantul Ubah UPTD BLK Berstandar Internasional
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ditemui wartawan di UPTD BLK Bantul, Jumat (11/6/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengusulkan untuk mengubah Unit Pelatihan Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja menjadi Unit Pelatihan Teknis Pusat atau UPTP yang berskala nasional dengan standar internasional. Hal itu untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas pekerja yang nantinya akan menjalankan pelatihan di Bumi Projotamansari.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa perkembangan industri dan usaha era sekarang sangat cepat, sehingga perlu adanya penyesuaian pelatihan bagi masyarakat dengan teknologi yang ada.

“Maka dari itu BLK yang dimiliki Bantul harus dikembangkan di sisi manajemen dan peralatan serta teknologi. Dimana alat yang sudah usang yang di dunia nyata tidak dipakai lagi ini kan tidak boleh terus menerus digunakan, dengan beralihnya ke UPTP diharapkan dan pasti teknologi semakin baik,manajemen semakin baik sehingga pelatihannya di BLK ini efektif mampu menjawab tantangan dunia usaha,” kata Halim ditemui di BLK Kabupaten Bantul, Jumat (11/6/2021).

Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kementerian Ketenagakerjaan Budi Hartawan memenri keterangan pada wartawan usai meninjau lokasi UPTD BLK Bantul, Jumat (11/6/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kementerian Ketenagakerjaan Budi Hartawan memenri keterangan pada wartawan usai meninjau lokasi UPTD BLK Bantul, Jumat (11/6/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Halim menjelaskan bahwa untuk berubah menjadi UPTP, pihaknya harus memenuhi syarat. Terutama lahan yang perlu disiapkan seluas lima hektar.

Baca Juga:Wisata Bali: Penggunaan Energi Bersih dan EBT Berikan Branding Tinggi Soal Kualitas

“Tapi yang ada di BLK ini hanya 2,5 hektar. Ini jadi tantangan apakah kita bisa selesaikan,” jelasnya.

Terpisah, Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas), Kementerian Ketenagakerjaan, Budi Hartawan merespon baik usulan tersebut. Pasalnya perusahaan industri dan usaha saat ini meminta pekerja lebih terampil dan menyesuaikan dengan perkembangan di dunia nyata.

“Setiap BLK yang ada di Indonesia ini memiliki forum komunikasi lembaga pelatihan dengan industri, dimana industri di sini meminta kita menyesuaikan semua program pelatihan. Waktu 1-2 tahun dunia usaha itu berubah dari sisi teknologi produksi dan jasa mereka. Nah ini yang nantinya kami sangat mendukung, insya allah sesuai rencana BLK ini bisa menjadi UPTP dan dibangun dengan standar internasional. Sehingga meningkatkan kualitas masyarakat Bantul dan dari luar kabupaten di DIY,” katanya.

Ia menjelaskan memang ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh masing-masing BLK yang akan berubah levelnya. Kendati persoalan lahan, hal itu bisa diselesaikan dengan cara lain.

“Jika lahannya sangat terbatas, misal ini satu lantai, nanti dibuat dua atau tiga lantai masih bisa ditingkatkan. Setidaknya harus ada 11 kejuruan dasar yang perlu ada di BLK ini,” katanya.

Baca Juga:Kemnaker Siapkan Pelatihan Spa Therapist dan Youtuber di BLK Komunitas

Terpisah, Sekretaris Disnakertrans Bantul, Istirul Widiastuti menerangkan bahwa di BLK Bantul baru terdapat 7 kejuruan. Mulai dari menjahit, pengelasan, otomotif, tata boga, perbengkelan, IT dan administrasi perkantoran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak