Setelah Keluhan Bertahun-Tahun, Akhirnya Dishub Sleman Turun Tangan Atasi Truk Ugal-ugalan!

Dishub Sleman pasang rambu batas kecepatan 40 km/jam di Turgo-Pakem, tindak lanjuti keluhan warga soal truk ngebut.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:07 WIB
Setelah Keluhan Bertahun-Tahun, Akhirnya Dishub Sleman Turun Tangan Atasi Truk Ugal-ugalan!
Pemasangan rambu lalu lintas di Simpang Tiga Candi, Pakem, Sleman, pada Jumat (15/8/2025) lalu. (dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman memasang rambu batas kecepatan maksimal 40 km/jam di sejumlah titik strategis.

Hal ini sebagai tindaklanjut atas keluhan warga di beberapa lokasi tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sleman, Marjanto, mengatakan pemasangan rambu dilakukan di tiga titik.

Mulai dari ruas jalan pada ruas Turgo-Pakem, terbagi menjadi dua titik di Simpang Tiga Candi dan satu titik di ujung jalan Jamblangan-Ngepring, Pakem.

Baca Juga:Temuan Truk asal Sleman Buang Sampah di Klaten, Pemkab Panggil Massal Pengangkut Swasta

Disampaikan Marjanto, pemasangan ini sebagai tindaklanjut atas keluhan warga setempat.

Ia bilang warga sempat melaporkan soal laju kendaraan berat yang kerap melampaui batas kecepatan.

"Kami menerima aduan masyarakat yang terganggu truk melaju melebihi batas kecepatan, bahkan sekitar pukul 02.00 dini hari," kata Marjanto, dikutip pada Selasa (19/8/2025).

Langkah ini ditujukan untuk menekan laju truk angkutan pasir, batu, maupun tangki air yang kerap melintas dengan kecepatan tinggi, terutama pada dini hari.

"Pemasangan rambu ini diharapkan memberi peringatan agar pengemudi mematuhi batas kecepatan, sehingga warga merasa aman dan nyaman," ucapnya.

Baca Juga:Ganti Ban Truk di Tepi Jalan, Nyawa Petani Gunungkidul Melayang Ditabrak Motor

Setelah ini, Marjanto menyatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi, termasuk memasang banner, serta menyebarkan selebaran kepada pengendara truk pengangkut material.

Tidak terkecuali truk-truk yang berasal dari luar Yogyakarta.

Monitoring dan evaluasi pun akan dilakukan untuk melihat efektivitas langkah tersebut.

Pemasangan rambu itu dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Sleman, Polres Sleman, Pemerintah Kapanewon, Kalurahan, dan masyarakat setempat pada Jumat (15/8/2025) lalu.

Sementara itu, Arlin, warga Dusun Candi, Purwobinangun, mengungkapkan keresahan warga sudah berlangsung lama.

Setiap hari, dari dini hari hingga malam, ratusan truk bermuatan berat melintas dengan kecepatan tinggi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak