Positif Covid-19, Pemakaman Jenazah Purnawirawan TNI Sempat Ditolak Warga

Wwarga sekitar khawatir, virus corona tersebut akan menyebar ke wilayah mereka, yang selama ini memang belum ada kasus Covid-19.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 12 Juni 2021 | 12:41 WIB
Positif Covid-19, Pemakaman Jenazah Purnawirawan TNI Sempat Ditolak Warga
Pemakaman jenazah purnawirawan TNI di Gunugnkidul sempat ditolak warga - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

SuaraJogja.id - Pemakaman S (60), warga Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, pada Jumat (11/6/2021) sempat tertunda. Sejumlah warga Pedukuhan Trenggono Lor, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong menolak pemakaman umum tempat mereka digunakan untuk mengubur S lantaran S meninggal karena terpapar Covid-19.

Keluarga S memang sedianya ingin memakamkan purnawirawan TNI tersebut di tanah kelahirannya di Sidorejo, sementara S sendiri selama ini tinggal di Ngeposari. 

Bahkan warga sempat menghentikan beberapa penggali kubur yang mempersiapkan liang lahat untuk pemakaman mantan Danramil tersebut. Ada seorang warga yang melontarkan penolakan dengan mengatakan, TPU tersebut tidak digunakan untuk memakamkan jenazah positif Covid-19.

Alasannya, warga sekitar khawatir, virus corona tersebut akan menyebar ke wilayah mereka, yang selama ini memang belum ada kasus Covid-19.

Baca Juga:Ikut Rasulan di Tempat Tinggalnya, Beberapa Pedagang Pantai Drini Positif Covid-19

Pihak pemerintah Kalurahan Sidorejo dan Ngeposari, Polsek, dan Koramil Ponjong harus turun tangan melakukan mediasi. Namun, mediasi tak membuahkan. Akhirnya pihak keluarga dan pemerintah Kalurahan Ngeposari memutuskan untuk memakamkan jenazah S di wilayah Ngeposari, tepatnya di TPU Pedukuhan Kalangbangi Wetan.

Purnawiran TNI dengan pangkat terakhir Mayor, yang meninggal pada Jumat dini hari tersebut, selesai dikebumikan pukul 14.00 WIB oleh PMI, padahal awalnya akan dimakamkan Jumat pagi pukul 10.00 WIB di Sidorejo.

Terpisah, Kapolsek Ponjong Kompol Sudono, ketika dikonfirmasi, menampik bahwa ada penolakan dari warga masyarakat. Kejadian tersebut menurutnya hanyalah miskomunikasi saja.

"Beliau adalah mantan Danramil Ponjong. Tidak ada penolakan, sebenarnya sudah dibikinkan liang lahatnya tapi pihak keluarga meminta dimakamkan dimana beliau tinggal," kata Sudono.

Gunungkidul Larang Masyarakat Laksanakan Kegiatan Sosial

Baca Juga:Dua Klaster Muncul di Panggang, Dipicu Hajatan dan Tamu dari Kabupaten Lain

Usai muncul berbagai klaster penyebaran Covid-19 di berbagai wilayah Gunungkidul, akhirnya Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gunungkidul melarang kegiatan sosial dilaksanakan di masyarakat. Larangan tersebut akan segera dituangkan dalam surat edaran Bupati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak