Kasus Covid-19 di DIY Kian Tinggi, PTM Akan Diundur

Angka Covid-19 di DIY pun sudah mencapai 49.617 pada Selasa ini.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 15 Juni 2021 | 18:00 WIB
Kasus Covid-19 di DIY Kian Tinggi, PTM Akan Diundur
Sekda DIY Baskara Aji berbicara pada awak media di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (17/9/2020) siang. - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Pemda DIY rencananya akan mengundurkan jadwal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada tahun ajaran baru Juli 2021 mendatang. Kebijakan ini diberlakukan menyusul penambahan kasus Covid-19 di kota ini semakin tinggi.

Rata-rata pasien baru Covid-19 di DIY di atas 400 kasus per harinya. Angka Covid-19 di DIY pun sudah mencapai 49.617 pada Selasa ini.

"Pendidikan perlu lakukan evaluasi, wong rencana kita perluas tatap mukanya di ajaran baru tapi kalau kondisi [Covid-19] ya harus kita pikirkan lagi nanti," ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (15/6/2021).

Alih-alih PTM, Pemda saat ini fokus dalam penanganan Covid-19 di masing-masing kabupaten/kota. Salah satunya memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala (PPKM) Mikro selama dua minggu kedepan. Sejumlah aturan baru diberlakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Baca Juga:Besok PTM di Bogor Dihentikan, Bima Arya: Kondisi Covid-19 Meningkat

Pemda kembali membatasi mobilitas masyarakat, termasuk di ruang publik dan, tempat usaha, kuliner, wisata dan lainnya. Kalau sebelumnya kapasitas keramaian di tempat usaha 50 persen, kali ini diturunkan kembali menjadi 25 persen untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

Untuk perkantoran, Pemda masih memberlakukan Work from Home (WfH) dan dan Work from Office (WfO) masing-masing 50 persen. Namun bila penambahan angka Covid-19 makin tinggi maka kemungkinan akan diubah menjadi 25 persen WfO dan 75 persen WfH.

"Tapi kalau mau 50-50 wfh-wfo pun kita ada aturan khusus supaya mereka yang tidak bepergian maka harus melaporkan posisi lewat koordinat mereka masing-masing," ungkapnya.

Sementara untuk tempat usaha, Pemda juga akan tegas menerapkan pembatasa jam tutup. Sebab meski ada aturan penutupan jam buka pada pukul 21.00, masih banyak tempat usaha yang buka hingga malam hari.

Banyak tempat usaha yang juga masih tidak membatasi jumlah pengunjung. Karenanya Pemda kembali mempertegas pembatasan jumlah pengunjung dan jam buka.

Baca Juga:Nadiem Sebut Daerah Terapkan PPKM Tidak Bisa Belajar Tatap Muka

"Untuk daerah zona merah dan oranye juga kita batasi jam buka. Bukan jam 21.00 tapi 20.00 wib," ujarnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak