Marak Alih Fungsi Lahan Pertanian, Mentan Yasin Limpo Minta Tindak Tegas Pelanggar

Kementerian Pertanian (kementan) meminta penegak hukum segera menindak kepala daerah yang sembarangan memberikan izin alih fungsi lahan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 16 Juni 2021 | 17:07 WIB
Marak Alih Fungsi Lahan Pertanian, Mentan Yasin Limpo Minta Tindak Tegas Pelanggar
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan jajaran rektorat UGM dalam pemberian bantuan pendidikan Rp8 Miliar dan alat pertanian di UGM, Rabu (16/06/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

"Agar kebutuhan pertanian dan pangan di dalam negeri tercukupi, dan syukur-syukur bisa kita ekspor keluar negeri," ujarnya.

Panut menambahkan, mekanisasi sektor pertanian sangat penting untuk mencukupi kebutuhan pangan di Indonesia. Melalui peran serta perguruan tinggi, mesin-mesin pertanian bisa dibuat di tingkat nasional untuk dimanfaatkan dalam peningkatan produksi pangan.

"Ini sesuatu yang sangat baik, karena kita harus mengimbangi kemampuan produksi [pertanian] kita dengan pemasaran barang," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:9 PTN Pakai Nilai UTBK untuk Jalur Mandiri: IPB, ITB, hingga Unpad

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak