SuaraJogja.id - Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas Covid-19 DIY Noviar Rahmad meminta semua pihak tidak ragu dalam menegur warga yang memang melanggar protokol kesehatan. Terkhusus bagi para penegak prokes yang berada di tingkat desa hingga RT.
Noviar menilai, selama ini masih banyak penegak prokes, baik dari satgas tingkat desa hingga RT, masih merasa sungkan untuk menegur warga yang kedapatan tidak patuh protokol kesehatan.
Padahal teguran yang dilayangkan tersebut juga sebagai upaya bersama agar tidak terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan tersebut.
"Pola-pola seperti itu [sungkan menegur] kami coba hilangkan. Memang kebanyakan seperti itu. Mereka [Satgas Covid-19] masih sungkan untuk menegur di sebuah kegiatan masyarakat misalnya saja takziah" kata Noviar yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP DIY tersebut, saat dihubungi awak media, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Kantor Dispar Kulon Progo Bertambah, Total 19 Pegawai Terpapar Corona
Jika menilik Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki oleh Satpol-PP DIY, kata Noviar, pihaknya telah secara rutin memberikan pembekalan-pembekalan. Baik terhadap anggota Linmas atapun kepada Jagawarga yang bertugas sebagai penegak prokes di tingkat desa atau RT.
Noviar merinci secara jumlah hingga saat ini setidaknya ada 1024 kelompok Jagawarga. Jumlah tersebut tersebar di seluruh padukuhan yang ada di DIY.
"Dari jumlah itu sudah mulai kami lakukan pembinaan sejak Januari 2021 ini. Perbulan setidaknya ada 84 anggota Jagawarga yang dilakukan pembinaan," ujarnya.
Lebih lanjut, terkhusus untuk Satlinmas sendiri pihaknya juga melakukan hal serupa yakni pembinaan. Bedanya pembinaan ini dilakukan oleh Satpol PP DIY setiap bulannya ini menyasar sebanyak setiap enam kalurahan.
Peran Satlinmas sendiri, disebutkan Noviar, akan turut berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk melakukan pengawasan terkait dengan penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Baca Juga:Direktur AIIMS: Perilaku Manusia Berdampak Besar pada Sebaran Virus Corona
"Khusus untuk Satlinmas itu, mereka membantu lurah dan ketua RT untuk melakukan pengawasan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan kasus COVID-19 di DIY terus saja mengalami kenaikan yang signifikan. Beberapa hari terakhir, penambahan pasien baru rata-rata di atas 400 kasus per harinya.
Menanggapi persoalan ini, Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan. Apalagi pandemi COVID-19 ini benar-benar nyata adanya dan sudah memakan korban banyak orang.
"Bagaimana kita perlu kesadaran bahwa corona itu riil (nyata-red). Orang harus hati-hati," ungkap Sultan.
Diketahui juga bahwa Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Perpanjangan tersebut berlaku terhitung mulai tanggal 15-28 Juni 2021.