Tunjukkan Buku Hikayat Pohon Ganja, Kill The DJ: Tak Bisa Jadi Barang Bukti di Kasus Anji

Pria bernama lengkap Marzuki Mohammad alias Juki ini menunjukkan dirinya berswafoto dengan buku Hikayat Pohon Ganja.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 18 Juni 2021 | 14:56 WIB
Tunjukkan Buku Hikayat Pohon Ganja, Kill The DJ: Tak Bisa Jadi Barang Bukti di Kasus Anji
Kill The DJ menunjukkan buku Hikayat Pohon Ganja - (Instagram/@killthedj)

Berdasarkan hasil cek urine, Anji positif mengonsumsi THC alias ganja.

Polisi pun turut menyita buku berjudul Hikayat Pohon Ganja dari kediaman Anji di Bandung, Jawa Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pihaknya turut pula menyita beberapa bukti lain selain buku. Di antaranya biji dan batang ganja.

Berdasarkan pengakuan Anji, kata Ady, buku Hikayat Pohon Ganja dipergunakan sebagai bahan pembelajaran, khususnya mendalami terkait pengetahuannya tentang ganja.

Baca Juga:Kenapa Buku Hikayat Pohon Ganja yang Dibaca Anji Sering Disita Polisi?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak