Viral Video ABG Mengumpat Saat Tempat Hiburan Malam Dibubarkan, Polda DIY Tes Urine

Bersama teman-temannya, salah seorang perempuan di video itu mengucapkan kata-kata yang tidak pantas tanpa memakai masker.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 22 Juni 2021 | 16:28 WIB
Viral Video ABG Mengumpat Saat Tempat Hiburan Malam Dibubarkan, Polda DIY Tes Urine
Polisi menunjukkan barang bukti hasil tangkapan layar video berisi ucapan tak senonoh dari sejumlah pemudi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Selasa (22/6/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Sebuah video berisikan beberapa ABG perempuan yang tengah berada di salah satu tempat hiburan malam di DIY heboh di media sosial. Di dalam video itu terdengar nada kekesalan dari mereka karena tempat hiburan malam itu harus diminta tutup oleh pihak berwenang.

Selain tidak menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker hingga menjaga jarak. Tempat hiburan malam itu juga telah melewati aturan jam operasional yang ditetapkan pemerintah.

Tidak berhenti di situ, video itu berlanjut ketika yang bersangkutan mengendarai sepeda motornya. Bersama teman-temannya salah seorang perempuan di video itu mengucapkan kata-kata yang tidak pantas sembari juga tidak memakai masker.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY melalui Subdit Tindak Pidana Siber bergerak cepat untuk menindaklanjuti video tersebut.

Baca Juga:Viral Sejoli Berbuat Tak Senonoh di Taman, Ibu-ibu Turun Tangan

Wadireskrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi mengatakan kejadian itu terjadi pada Minggu (20/6/2021) lalu. Setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran pihaknya berhasil memintai keterangan kepada pihak-pihak yang bersangkutan dalam video tersebut pada Senin (21/6/2021) kemarin

"Jadi berawal dari informasi yang disampaikan Kabid Humas. Tim kami yang memang dibentuk virtual police dan patroli cyber terkait dengan konten yang ada di akun yang bermuatan asusila tadi itu berhasil kita lakukan penyelidikan maupun penelusuran," kata Endriadi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Selasa (22/6/2021).

Endriadi menuturkan, pihaknya mencari sejumlah akun yang ikut ditandai dalam video yang menjadi viral tersebut. Hingga akhirnya si peng-upload video itu dapat ditemukan.

Keterangan dan klarifikasi pun telah dilakukan kepada si pemilik video tersebut. Harapannya setelah klarifikasi dilakukan yang bersangkutan tidak lagi membuat hal-hal serupa sebab tindakannya itu berpotensi pelanggaran Undang-undang ITE.

"Sampai saat ini kita masih terus mendalami proses penyelidikan. Kemudian proses preemtif juga dan berkoordinasi dengan Bapas karena si peng-upload ini masih berusia dibawah umur," ungkapnya.

Baca Juga:Bandel! Beroperasi Diatas Jam Operasional, 3 THM di Bogor Kena Denda

Selain si peng-upload video, kata Endriadi, rekan-rekan yang bersangkutan pun juga telah berhasil dimintai keterangan. Berdasarkan pengakuan yang diterima mereka saat melakukan hal itu karena terpengaruh minuman keras.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak