Beredar Obat Diklaim Sembuhkan Covid-19, Guru Besar Farmasi UGM: Jangan Asal Minum Obat

Sebelumnya ramai beredar adanya obat yang mampu menyembuhkan Covid-19.

Galih Priatmojo
Kamis, 24 Juni 2021 | 15:35 WIB
Beredar Obat Diklaim Sembuhkan Covid-19, Guru Besar Farmasi UGM: Jangan Asal Minum Obat
Ilustrasi obat. (Elements Envanto)

SuaraJogja.id - Munculnya obat Ivermectin yang diklaim mampu menyembuhkan Covid-19 mendapat tanggapan dari Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof Zullies Ikawati. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak asal mengonsumsi obat yang konon dapat menyembuhkan Covid-19. 

Ia mengingatkan bahwa obat ini belum disetujui penggunaannya untuk terapi Covid-19 dan belum memiliki panduan penggunaan seperti dosis dan aturan konsumsi jika diberikan bagi pasien Covid-19.

“Yang beredar di WA banyak, tapi benar atau tidak kan kita tidak tahu itu dari mana, siapa yang akan memantau kalau dipakai sendiri,” tegasnya seperti dikutip dari laman UGM.

Ia mengungkapkan bahwa salah satu tim peneliti di Australia pernah merilis hasil penelitian secara in vitro yang menunjukkan bahwa obat ini dapat memiliki efek antiviral pada SARS-CoV-2. Namun, untuk dapat digunakan sebagai obat Covid diperlukan tahapan pengujian untuk memastikan efektivitas serta keamanannya pada penggunaan terhadap manusia.

Baca Juga:Perjuangan Anak Tukang Las Tembus UGM, Kerap Absen Sekolah Gegara Tak Punya Ongkos

“Obat untuk Covid, untuk bisa dipastikan harus ada pengujiannya. Tidak bisa hanya in vitro lalu langsung dipakai, dasarnya kurang kuat,” papar Zullies.

Obat ini sendiri, jelasnya, tidak banyak ditemukan di Indonesia karena penyakit cacing ataupun parasit yang diobati dengan obat ini sudah jarang ditemukan. Obat ivermectin yang beredar saat ini lebih banyak merupakan obat yang diperuntukkan bagi hewan.

Uji klinik terhadap penggunaan obat ini pada terapi Covid-19 telah dilakukan di sejumlah negara, dengan data yang bervariasi pada dosis maupun durasi penggunaannya. Data-data dari pengujian inilah yang dibutuhkan untuk mendapat izin dari Badan POM sebagai lembaga yang melaksanakan tugas pengawasan obat.

“Badan POM membutuhkan data uji klinis yang bisa berasal dari negara lain asalkan metodologi dan jumlah subjeknya memadai, dosisnya sesuai, dan parameter penilaian luaran klinisnya sesuai,” terangnya.

Ia mengingatkan agar masyarakat jangan terlalu cepat percaya pada pengakuan penyintas Covid-19 yang sembuh berkat mengonsumsi obat ini. Hal ini perlu dibuktikan lebih lanjut dengan penelitian dan data-data pembanding.

Baca Juga:Buatan Lulusan UGM, Aplikasi Lekasehat Dekatkan Dokter dan Pasien di Masa Pandemi

“Bisa saja itu kebetulan. Karena itu harus ada riset yang benar untuk memastikan apa benar itu karena ivermectin atau bukan,” katanya.

Ia menambahkan, obat-obat yang dianggap aman dikonsumsi pada terapi Covid-19 telah termuat dalam pedoman tatalaksana Covid-19. Demi keamanan pasien, obat yang dikonsumsi sebaiknya adalah obat-obat yang diresepkan oleh dokter yang diberikan sesuai dengan kondisi yang dialami masing-masing pasien.

“Kalau diresepkan dokter tidak masalah, tetapi jangan pakai sendiri,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini