Muhammadiyah Minta Elite Hentikan Kegaduhan Isu Presiden 3 Periode

"Kasihan rakyat kecil yang menanggung beban berat akibat pandemi maupun oleh kondisi kehidupan kebangsaan yang sarat beban."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 28 Juni 2021 | 12:26 WIB
Muhammadiyah Minta Elite Hentikan Kegaduhan Isu Presiden 3 Periode
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

Apalagi Indonesia setelah reformasi itu memang kehidupan kebangsaan dan kenegaraannya sangat demokratis, bahkan demokrasi menjadi overproduksi.. Namun demokrasi itu sarana dan bukan tujuan. Selain itu demokrasi dalam praktiknya selama hampir dua dasawarsa ini demokrasi substansial semakin terkalahkan oleh demokrasi prosedural yang pragmatis dan liberal.

“Siapa yang dapat menghentikan politik uang, transaksional, dinasti, dan oligarki akibat demokrasi yang prosedural, liberal, dan overproduktif di negeri ini saat ini. Kurang apa lagi demokrasi di negeri ini, yang dalam sejumlah hal dan prosesnya memgalami deviasi dan distorsi dari jiwa Pancasila dan konstitusi yang diletakkan para pendiri Indonesia tahun 1945,” paparnya.

Kontroversi isu atasnama demokrasi juga harus diperhitungkan dampaknya bagi masyarakat. Boleh jadi karena sebagian warga ikut mengkonsumsi isu-isu kontroversial atasnama demokrasi itu, terbuka kemungkinan sebagian warga pun terbawa arus, yang akhirnya terlibat pro dan kontra dengan sesama warga lainnya yang berbeda pandangan.

“Kondisi gaduh dan kontroversi itu terlalu mahal harganya bagi kepentingan bangsa dan negara. Terjadi mobilisasi masa yang saling berbeda sikap politik secara diametral, yang pertaruhannya sangat mahal bagi keutuhan Indonesia. Akibatnya, rakyat yang sudah menderita akibat musibah pandemi makin menanggung beban berlipat oleh isu-isu kontroversial atasnama demokrasi,” ungkapnya.

Baca Juga:Veronica Koman Sebut Pemerintah Gagal Urus Covid, Denny Siregar Ungkit soal Papua

Karenanya, dalam memahami dan menerapkan demokrasi seyogyanya para elite dan warga bangsa perlu berpijak nilai-nilai luhur kebangsaan sebagaimana terkandung dalam Pancasila, konstitusi, dan kepentingan negara yang lebih luas. Pemahaman demokrasi harus substansial dan mendalam, bukan pada pikiran verbal semata.

“Tidak sekadar bersandar pada paham demokrasi untuk demokrasi yang bersifat kegunaan, tetapi pada nilai dan kemaslahatannya. Apalagi kalau niatnya keliru dan bergagasan demokratis yang ternyata tidak sejalan dengan jiwa demokrasi, fondasi hidup bangsa, serta kemaslahatan Indonesia ke depan,” imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak