RS Wajib Alokasi Bed Pasien Covid-19 Minimal 30 Persen, Dinkes DIY: Belum Semua Menerapkan

Per Minggu (27/6/2021) pukul 17.00 WIB, tingkat BOR di sejumlah rumah sakit rujukan telah mencapai 100 persen.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Rahmat jiwandono
Senin, 28 Juni 2021 | 14:00 WIB
RS Wajib Alokasi Bed Pasien Covid-19 Minimal 30 Persen, Dinkes DIY: Belum Semua Menerapkan
Ilustrasi tempat tidur rumah sakit. (Pixabay)

SuaraJogja.id - Rumah sakit (RS) milik pemerintah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum semuanya mengoptimalkan kapasitas tempatnya untuk merawat pasien Covid-19. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat surat edaran bahwa rumah sakit milik pemerintah mengalokasikan bed atau tempat tidur sekitar 30-40 persen dari kapasitasnya.

"Jika berdasarkan regulasi untuk rumah sakit pemerintah mengalokasikan bed sampai 30 persen," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DIY, Yuli Kusumastuti, Senin (28/6/2021).

Namun demikian, hal itu belum dilaksanakan oleh rumah sakit pemerintah.

"Sampai saat ini untuk RS milik pemerintah yang ada di Jogja belum mampu tapi sedang bergerak ke arah sana," kata dia.

Baca Juga:Publik Perlu Tahu! Beda Kehilangan Penciuman Gegara Covid-19 dengan Pilek Biasa

Sementara untuk RS swasta tidak diwajibkan untuk mengalokasikan bed hingga 30-40 persen.

"Untuk RS milik swasta tidak ada aturan seperti itu karena pendapatan mereka bersumber dari layanan yang diberikan," terangnya.

Kala ditanya tentang keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di 27 rumah sakit rujukan Covid-19 di DIY, menurutnya, pihaknya memantaunya melalui aplikasi rumah sakit online. Lewat aplikasi tersebut dapat diketahui jumlah keterisian tempat tidur.

"Kami mengeceknya lewat aplikasi Rumah Sakit Online, nanti bisa tahu jumlah bed yang terisi berapa," tuturnya.

Ia menyebutkan, per Minggu (27/6/2021) pukul 17.00 WIB, tingkat BOR di sejumlah rumah sakit rujukan telah mencapai 100 persen. Rumah sakit tersebut antara lain RS PKU Muhammadiyah Bantul, Panti Rapih, RS Panembahan Senopati Bantul, RS Nyi Ageng Serang Kulon Progo, RS Prambanan, RSA UGM, hingga RS Panti Rahayu Gunungkidul.

Baca Juga:Makin Kewalahan, Keterisian Rumah Sakit di Jawa dan Jakarta Tembus 90 persen

"Sampai Minggu (27/6/2021) kemarin pukul 17.00 WIB, rumah sakit tersebut sudah terisi 100 persen, tapi untuk yang RS Panti Rahayu Gunungkidul itu agak telat memberi laporannya," ujarnya.

Sementara rumah sakit rujukan lainnya tingkat keterisian tempat tidurnya mencapai 90 persen. Namun, jumlah rumah sakit yang disebutkan di atas, ia meyakini jumlahnya sudah berubah.

"Saya yakin jumlah tempat tidur yang ada di rumah sakit rujukan sudah berubah saat ini," katanya.

Dia menambahkan, sejatinya pengecekan terhadap tingkat BOR selalu diperbarui tiga kali dalam sehari di aplikasi RS online.

"Tapi itu tergantung input dari pihak rumah sakit karena kita tahu sendiri saat ini mereka sedang sibuk sekali," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak