SuaraJogja.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (BEM KM UNY) menyatakan sikap, atas apa yang terjadi kepada anggota BEM Universitas Indonesia (BEM UI), usai BEM jaket kuning itu menyindir presiden RI Joko Widodo.
Ketua BEM KM UNY 2021 Mutawakkil Hidayatullah mengatakan, pada 26 Juni 2021 BEM UI menyampaikan kritik bahwa Presiden Jokowi adalah The King Of Lip Service. Kritik disampaikan dengan cara mencantumkan foto Jokowi yang banyak menarik atensi publik.
"Kritik ini disampaikan karena kebijakan dan perkataan Jokowi yang dilontarkan berbeda dengan yang terjadi di lapangan. Dan pasti tidak terlepas dari pengaruh orang-orang di belakang Jokowi selama ini," kata dia, dalam rilis diterima Suarajogja, Selasa (29/6/2021) malam.
Mutawakkil menambahkan, bak kebakaran jenggot, pemerintah bereaksi cepat dengan mengerahkan simpatisan (buzzer) untuk mengonter narasi kritik dari BEM UI dengan nada-nada 'tidak etis', 'kurang tata krama', 'mahasiswa kok gini', 'presiden itu simbol negara', dan lainnya. Bahkan dengan ancaman akan dilaporkan dengan UU ITE.
Baca Juga:Setara Institute: Jokowi Harusnya Merespons Substansi Kritik Soal King of Lip Service
"Di lain sisi, rektorat UI juga merespons kritik tersebut dengan memanggil pengurus BEM UI, pada Minggu (27/6/2021) sore untuk menjelaskan dan memberikan keterangan," ujarnya.
"Padahal, di hari tersebut kampus sedang libur. Kenapa tidak menunggu hari Senin saja? Apakah ini bukan sebuah kepanikan?," lanjutnya.
Menurut Mutawakkil, reaksi panik dari simpatisan pemerintah dan rektorat UI ini menandakan ada pencederaan kebebasan akademik, yaitu kebebasan sebebas-bebasnya di lingkup akademis.
Ketika kritik dilontarkan, pemerintah dan rektorat langsung menggunakan kekuasaannya untuk mengancam kebebasan berpendapat para mahasiswa.
"Hal itu sangat bertolak belakang dengan semangat reformasi. Meskipun reformasi telah berjalan 23 tahun, tetapi kebebasan berpendapat dan berekspresi masih rentan diintervensi jalur represif oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab," tegasnya.
Baca Juga:AAI: JIka Jokowi Tak Mau Disebut King of Lip Service, Usut Peretasan Medsos BEM UI
Ia menilai, jika hal ini masih berlanjut, maka lingkup akademik benar-benar darurat akal sehat. BEM KM UNY memandang, pemerintah dan rektorat tidak seharusnya menggunakan cara represif untuk menyelesaikan persoalan kemahasiswaan.
"Itu cara primitif," ucapnya lagi.
Tidak semua penyelesaian persoalan diselesaikan dengan jalur hukum jika hanya terkait ranah kritik dan berpendapat. Hal itu tidak menyelesaikan masalah, justru terlihat mengamputasi ranah kebebasan, tambahnya.
"Jika ruang-ruang berpendapat dan berekspresi semakin menyusut, lalu apa lagi yang diharapkan dari kampus sebagai benteng terakhir demokrasi," tuturnya.
Alam kampus yang harapannya menjadi alam demokratis, kini menjadi alam yang paling represif jika pembungkaman seperti itu selalu dibiarkan setiap waktu.
Peran mahasiwa sebagai agent of change dalam kontrol atas kebijakan dan oposisi abadi pemerintah, sudah sepantasnya tegas dan lugas dalam mengkritik pemerintah.
"Kami bersolidaritas sebagai mahasiswa Indonesia dan rakyat Indonesia. Atas sikap beraninya BEM UI untuk tegas mengritik pemerintah, khusunya Presiden Jokowi selaku presiden Indonesia," terang Mutawakkil.
Di lain sisi, bentuk solidaritas ini juga merupakan langkah memuncaknya mahasiswa UNY, untuk selalu berusaha menjadi garda terdepan dalam menjadi oposisi, kritikus, dan kontrol atas apa yang di lakukan pemerintah dari yang lalu, sekarang, hingga kedepannya.
Bentuk pembungkaman kritik kawan-kawan BEM UI oleh pemerintah dan rektorat UI merupakan bentuk pencederaan kebebasan akademik. Kritik seharusnya ditanggapi sebagai kritik bukan sebagai ancaman dan bentuk pelecehan terhadap unsur pemerintah.
Segala kritik dan kontrol atas kebijakan pemerintah akan terus berlanjut dan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam berdemokrasi akan terus dilawan. Dalam pernyataannya itu, Mutawakkil juga menyebutkan ada sejumlah sikap tegas yang dinyatakan oleh BEM KM UNY.
Sikap itu antara lain: menyesalkan bentuk represif pencederaan kebebasan akademik yang dilakukan oleh pemerintah dan rektorat UI; mengecam segala bentuk pembungkaman terhadapan kebebasan dalam akademik, berpendapat, dan berekspresi dalam bentuk fisik maupun digital.
Menuntut pemerintah dan birokrasi kampus untuk selalu menjamin perlindungan dan keamanan kebebasan dalam akademik, berpendapat, dan berekspresi semua elemen sivitas akademika kampus sesuai dengan UUD 1945.
Bersolidaritas dan mengajak semua elemen masyarakat, mahasiswa, organisasi, danainnga untuk tetap kritis terhadap berjalannya rezim pemerintahan Joko Widodo dengan berlandaskan intelektualitas.
Kontributor : Uli Febriarni