SuaraJogja.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (BEM KM UNY) menyatakan sikap, atas apa yang terjadi kepada anggota BEM Universitas Indonesia (BEM UI), usai BEM jaket kuning itu menyindir presiden RI Joko Widodo.
Ketua BEM KM UNY 2021 Mutawakkil Hidayatullah mengatakan, pada 26 Juni 2021 BEM UI menyampaikan kritik bahwa Presiden Jokowi adalah The King Of Lip Service. Kritik disampaikan dengan cara mencantumkan foto Jokowi yang banyak menarik atensi publik.
"Kritik ini disampaikan karena kebijakan dan perkataan Jokowi yang dilontarkan berbeda dengan yang terjadi di lapangan. Dan pasti tidak terlepas dari pengaruh orang-orang di belakang Jokowi selama ini," kata dia, dalam rilis diterima Suarajogja, Selasa (29/6/2021) malam.
Mutawakkil menambahkan, bak kebakaran jenggot, pemerintah bereaksi cepat dengan mengerahkan simpatisan (buzzer) untuk mengonter narasi kritik dari BEM UI dengan nada-nada 'tidak etis', 'kurang tata krama', 'mahasiswa kok gini', 'presiden itu simbol negara', dan lainnya. Bahkan dengan ancaman akan dilaporkan dengan UU ITE.
Baca Juga:Setara Institute: Jokowi Harusnya Merespons Substansi Kritik Soal King of Lip Service
"Di lain sisi, rektorat UI juga merespons kritik tersebut dengan memanggil pengurus BEM UI, pada Minggu (27/6/2021) sore untuk menjelaskan dan memberikan keterangan," ujarnya.
"Padahal, di hari tersebut kampus sedang libur. Kenapa tidak menunggu hari Senin saja? Apakah ini bukan sebuah kepanikan?," lanjutnya.
Menurut Mutawakkil, reaksi panik dari simpatisan pemerintah dan rektorat UI ini menandakan ada pencederaan kebebasan akademik, yaitu kebebasan sebebas-bebasnya di lingkup akademis.
Ketika kritik dilontarkan, pemerintah dan rektorat langsung menggunakan kekuasaannya untuk mengancam kebebasan berpendapat para mahasiswa.
"Hal itu sangat bertolak belakang dengan semangat reformasi. Meskipun reformasi telah berjalan 23 tahun, tetapi kebebasan berpendapat dan berekspresi masih rentan diintervensi jalur represif oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab," tegasnya.
Baca Juga:AAI: JIka Jokowi Tak Mau Disebut King of Lip Service, Usut Peretasan Medsos BEM UI
Ia menilai, jika hal ini masih berlanjut, maka lingkup akademik benar-benar darurat akal sehat. BEM KM UNY memandang, pemerintah dan rektorat tidak seharusnya menggunakan cara represif untuk menyelesaikan persoalan kemahasiswaan.