Soroti Aturan PPKM Darurat, dr Tirta: Kalo Bener di ACC Ini Satu Langkah Berani

Pemerintah bakal menerapkan PPKM Darurat awal Juli mendatang

Galih Priatmojo
Kamis, 01 Juli 2021 | 07:15 WIB
Soroti Aturan PPKM Darurat, dr Tirta: Kalo Bener di ACC Ini Satu Langkah Berani
Dr Tirta. [Instagram/@dr.trita]

SuaraJogja.id - Pemerintah secara resmi akan menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Menjelang diberlakukannya PPKM Darurat, beredar beberapa poin aturan di dalamnya yang disebut sudah dalam proses final. Aturan yang diusulkan oleh Kemenko Bidang Martim dan Investasi tersebut mendapat sorotan dari dr Tirta.

Relawan Covid-19 tersebut melalui kicauannya di Twitter mengapresiasi aturan yang termaktub di dalam PPKM Darurat tersebut yang dinilainya tidak populer.

"Baca aturan PPKM Darurat yang diusulkan pak Luhut Binsar Pandjaitan Oke gue acungin, kebijakan yang tidak populer," terangnya Rabu (30/6/2021) malam.

Baca Juga:Beda dari Dulu, dr Tirta Ungkap 3 Gejala Covid-19 Terkini yang Sering Dikeluhkan

dr Tirta menyebut apabila aturan tersebut benar-benar diberlakukan, itu merupakan terobosan dan sebuah langkah berani dari pemerintah.

"Kalo ini bener di acc, berarti ini salah satu langkah berani yang pernah diambil dan ga ada kata terlambat buat mencegah covid-19," katanya.

Lebih jauh ia pun menyertakan sejumlah poin aturan yang bakal diterapakan pada PPKM Darurat.

Pertama, semua transportasi umum antar kota lewat bandara terminal dan kereta harus menunjukkan sertifikat telah divaksin dan pcr negatif max h-2.

"Ini sadis brok kalo bener d acc. Tinggal penerapan d lapangan beneran apa tidak," katanya.

Baca Juga:Kenapa Ada Gelandangan Tak Terpapar Covid-19? Begini Penjelasan dr Tirta

Usulan berikutnya 100% mall dan restoran tutup. 100% wfh kecuali kantor yang penting-penting.

"Apakah usul akan di acc? Kita tunggu. resminya," lanjut dr Tirta.

Usul berikutnya ini melibatkan hampir 44 kota kabupaten. Jadi bukan hanya DKI Jakarta dan selama PPKM Darurat, 3T dan vaksinasi akan dikebut

"Usul berikutnya udah d announce. Bukan 14 hari. Tapi 3-20 Juli. Sungguh. Salut kalo bener ini dilakukn setegas ini," tambahnya.

Sebelumnya rencana pemberlakuan PPKM Darurat dibahas dalam rapat terbatas kabinet bersama Presiden Jokowi. Rencana tersebut seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Dilansir dari channel YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menyatakan pemberlakuan PPKM Darurat akan dilakukan di 6 provinsi serta 44 kabupaten dan kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak