Soroti Aturan PPKM Darurat, dr Tirta: Kalo Bener di ACC Ini Satu Langkah Berani

Pemerintah bakal menerapkan PPKM Darurat awal Juli mendatang

Galih Priatmojo
Kamis, 01 Juli 2021 | 07:15 WIB
Soroti Aturan PPKM Darurat, dr Tirta: Kalo Bener di ACC Ini Satu Langkah Berani
Dr Tirta. [Instagram/@dr.trita]

SuaraJogja.id - Pemerintah secara resmi akan menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Menjelang diberlakukannya PPKM Darurat, beredar beberapa poin aturan di dalamnya yang disebut sudah dalam proses final. Aturan yang diusulkan oleh Kemenko Bidang Martim dan Investasi tersebut mendapat sorotan dari dr Tirta.

Relawan Covid-19 tersebut melalui kicauannya di Twitter mengapresiasi aturan yang termaktub di dalam PPKM Darurat tersebut yang dinilainya tidak populer.

"Baca aturan PPKM Darurat yang diusulkan pak Luhut Binsar Pandjaitan Oke gue acungin, kebijakan yang tidak populer," terangnya Rabu (30/6/2021) malam.

Baca Juga:Beda dari Dulu, dr Tirta Ungkap 3 Gejala Covid-19 Terkini yang Sering Dikeluhkan

dr Tirta menyebut apabila aturan tersebut benar-benar diberlakukan, itu merupakan terobosan dan sebuah langkah berani dari pemerintah.

"Kalo ini bener di acc, berarti ini salah satu langkah berani yang pernah diambil dan ga ada kata terlambat buat mencegah covid-19," katanya.

Lebih jauh ia pun menyertakan sejumlah poin aturan yang bakal diterapakan pada PPKM Darurat.

Pertama, semua transportasi umum antar kota lewat bandara terminal dan kereta harus menunjukkan sertifikat telah divaksin dan pcr negatif max h-2.

"Ini sadis brok kalo bener d acc. Tinggal penerapan d lapangan beneran apa tidak," katanya.

Baca Juga:Kenapa Ada Gelandangan Tak Terpapar Covid-19? Begini Penjelasan dr Tirta

Usulan berikutnya 100% mall dan restoran tutup. 100% wfh kecuali kantor yang penting-penting.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak