Jadi Tersangka Penggelapan Uang Ganti Rugi JJLS, Lurah Karangawen Diberhentikan Sementara

lurah karangawen yang terlibat dalam penggelapan dana ganti rugi JJLS masih buron

Galih Priatmojo
Kamis, 01 Juli 2021 | 17:43 WIB
Jadi Tersangka Penggelapan Uang Ganti Rugi JJLS, Lurah Karangawen Diberhentikan Sementara
Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akhirnya memberhentikan sementara Lurah Karangawen Kapanewon Girisubo Gunungkidul, RS yang terlibat dalam penggelapan dana ganti rugi JJLS. Sosok RS sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gunungkidul meski keberadaannya masih buron. 

RS diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai lurah karena yang bersangkutan sudah tidak masuk kerja lagi selama 30 hari lebih. RS dianggap mangkir dari jabatan yang ia pegang tersebut.

"Benar kita berhentikan sementara,"ujar Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunungkidul, M. Farkhan, Kamis (1/7/2021) ketika dikonfirmasi ke nomor pribadinya.

Farkhan mengatakan pihaknya akan segera memproses penerbitan pemberhentian sementara kepada RS selaku Lurah Karangawen. Kemudian juga dilakukan penunjukan Carik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah agar jalannya pemerintahan tetap berjalan.

Baca Juga:34 SMP Negeri di Gunungkidul Kekurangan 789 Peserta Didik Baru

Berdasarkan laporan yang ia terima, selain tersandung kasus hukum RS juga sudah tidak masuk kerja selama lebih dari 1 bulan lamanya. Untuk itu pemerintah akan segera menindak lanjuti  perkara ini jalannya pemerintahan tidak terhambat dan masyarakat tidak dirugikan kembali.

“Dia (RS) sudah tidak masuk sejak tanggal 20 Mei 2021 lalu. Itu sudah lebih dari sebulan,” ucap Farkhan, Kamis (01/07/2021).

Jika dibiarkan tanpa adanya lurah maka jalannya pemerintahan Kalurahan Karangawen akan terganggu. Persoalan layanan masyarakat yang membutuhkan kehadiran lurah akan terhambat. Sehingga perlu ada pejabat Lurah yang menggantikan sementara.

Terkait dengan kemungkinan pemberhentian lurah tersebut, Farkhan mengatakan semuanya bergantung proses hukum kepada lurah tersebut. Hanya saja ia memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan penggelapan uang ganti rugi JJLS senilai miliar rupiah tersebut.

Seperti diketahui RS adalah tersangka penggelapan uang ganti rugi lahan pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo. Satreskrim Polres Gunungkidul telah menetapkan tersangka penggelapan uang senilai Rp 5,24 miliar.

Baca Juga:Kakek Umur 70 Tahun Jadi Warga Gunungkidul Ke-24 yang Bunuh Diri Tahun Ini

"Kita beri perhatian khusus atas kasus ini. Jangan sampai terjadi kekosongan jabatan dan mengganggu layanan terhadap masyarakat,"ujar dia.

Untuk peristiwa yang menjerat lurah Karangawen, sepenuhnya pemerintah menyerahkan kasus tersebut agar diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Selebihnya, pemerintah hanya melakukan pemantauan dan menunggu jika proses tersebut selesai.

"Akan kita tunggu kasus ini selesai dan akan ditindaklanjuti sebagaimana aturan yang berlaku,"paparnya.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini Unit Tipikor Polres Gunungkidul telah menetapkan RS sebagai tersangka kasus ganti rugi tanah dan aset desa yang menyebabkan kerugian lebih dari 5,2 miliar rupiah. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, APH telah melakukan pemanggilan terhadap RS selama beberapa kali, namun demikian yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan tersebut.

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak