Pencuri Gondol 984 Ayam dari Peternakan di Kulon Progo, Pemilik Rugi Rp59 Juta

pencurian ayam tersebut membuat pemilik peternakan rugi hingga Rp59 juta.

Galih Priatmojo
Sabtu, 03 Juli 2021 | 12:20 WIB
Pencuri Gondol 984 Ayam dari Peternakan di Kulon Progo, Pemilik Rugi Rp59 Juta
Salah satu pelaku pencuri ayam (kaus merah) saat diamankan oleh tim Sat Reskrim Polres Kulon Progo, Sabtu (3/7/2021).

SuaraJogja.id - Kawanan pencuri nekat menguras isi peternakan ayam petelur di Dusun Taruban Kulon  Kalurahan Tuksono Kapanewon Sentolo Kulon Progo. Kawanan pencuri tersebut menggondol 984 ekor ayam petelur berumur 14 hari dari kandang tersebut.

Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jefri mengatakan aksi pencurian tersebut diketahui pada Jumat pagi sebelum salat Jumat. Pencuri dengan leluasa mengambil ayam karena kandang dalam keadaan kosong tanpa ada yang menjaga.

"Kandang  itu ditinggal anak kandang sejak Kamis (1/7/2021) sore,"ujar Jefry, Sabtu (3/7/2021).

Menurut Jeffry, aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu anak kandang ketika hendak memberi pakan ayam. Anak kandang curiga dengan jumlah ayam tak sebanyak biasanya. Merasa ada yang ganjil, ia kemudian melapor kepada Dicky Kurniawan (27) seorang pengawas lapangan dari perusahaan tempat kandang tersebut bekerja sama. 

Baca Juga:Sebanyak 91 Nakes di Kulon Progo Terkonfirmasi Positif Covid-19

Dicky kemudian datang ke kandang dan mengecek ternyata banyak ayam yang hilang. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sentolo. Setelah itu petugas dari Polsek Sentolo beserta team identifikasi dari Satreskrim Polres Kulonprogo datang dilokasi kejadian dan melaksanakan olah TKP.

Dalam pemeriksaan tersebut polisi menemukan 2 ( dua) buah keranjang plastik tempat ayam yang berisi masing-masing 26 (dua puluh enam) ekor ayam yang kemungkinan urung sempat dibawa oleh pelaku.

Lebih lanjut diketahui bahwa pintu kandang saat terjadi pencurian dalam posisi tertutup tetapi tidak dikunci. Hal ini mengingat kondisi pintu tak mengalami kerusakan sedikit pun.

 "Ternyata pintu kandang pada saat ditinggalkan yaitu pada hari Kamis tanggal 1 Juli 2021 sekira pukul 16.30 WIB ditutup, tetapi tidak dikunci. Meski ada kunci gembok tetapi posisinya tidak untuk mengunci pintu,"ujar Jeffry.

Setelah melakukan pengecekan dan olah TKP diperoleh analisa pelaku masuk malam hari dan ayam diangkut menggunakan kendaraan mobil bak terbuka dengan pelaku lebih dari satu orang. Hal tersebut dikuatkan dengan adanya bekas ban mobil di depan kandang dan 2 ( dua) buah keranjang ayam yang tertinggal di TKP.

Baca Juga:Viral Aksi Kapolres Kulon Progo Gotong Ibu Hamil Pingsan di Jalan, Tuai Pujian Warganet

Akibat pencurian tersebut nilai kerugian yang ditanggung pemilik peternakan ditaksir hingga Rp59 juta.

Tak berselang lama, tim dari Sat Reskrim Polres Kulon Progo berhasil menciduk para pelaku pencurian ayam tersebut. Keempatnya diamankan di rumah masing-masing.

"Kami amankan 4 pemuda bersama barang buktinya,"ujar Jeffry.

Adapun empat pelaku tersebut adalah DD (20) warga Lampung Selatan, Yogik Asita (23) warha Taruban Kulon RT 31/26 Tuksono Kulon Sentolo,  WW (24) warga salam RT 29/15 salam Rejo Sentolo dan AS (25) warga Kalisono Rt11 RW Tuksono,  Sentolo Kulonprogo.

Ia menyebut ada faktor warga setempat yang membuat pencurian ayam tersebut berjalan mulus. Lebih lanjut, pihaknya saat ini pun masih secara intensif melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku.

"Jadi memang ada warga sekitar yang turut berperan dalam kejadian pencurian ini," tambahnya.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini