SuaraJogja.id - Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana meminta Pemda memastikan jaminan hidup (jadup) warga selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan yang dilaksanakan 3-20 Juli 2021 ini perlu diikuti dengan bantuan kebutuhan pokok untuk warga yang menjalani isolasi mandiri, agar kebijakan lebih efektif dan mengurangi warga keluar rumah.
"Kita pahami kalau untuk membantu jadup setiap warga anggaran Pemda tidak mampu, tetapi kalau untuk membantu jadup untuk warga isolasi mandiri sangat mampu. Jangan hanya DTKS [Data Terpadu Kesejahteran Sosial] saja yang dibantu karena jika hanya menggunakan data ini tidak mencerminkan kondisi maupun kebutuhan sebenarnya," paparnya saat dikonfirmasi, Minggu (4/7/2021)
Pemda, menurut Huda, juga harus menambah data warga isolasi mandiri dalam pemberian jadup melalui mekanisme dan metode yang lebih sederhana dan dapat diperatnggungjawabkan. Misalnya bantuan dipersyaratkan antigen positif dan rekomendasi dukuh setempat.
Fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, selter, dan berbagai tempat perawatan Covid saat ini sudah sangat penuh dan mencapai titik yang sangat memprihatinkan. Otomatis pasien banyak yang tidak mendapat perawatan dan terpaksa menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga:Langgar Aturan PPKM Darurat, Restoran di Radio Dalam Ditindak Polisi
Bantuan Pemda pada warga ini sangat penting karena sudah sangat banyak kasus isolasi mandiri tidak terpantau oleh fasilitas kesehatan dan meninggal di rumah. Fenomena ini sangat memprihatinkan dan menyedihkan.
Banyak warga yang terpaksa isoman banyak yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga terpaksa keluar untuk mencari nafkah.
Isoman sudah sangat banyak terbantu oleh sistem sosial dengan gotong royong warga, tetapi dengan kasus yang sangat banyak warga juga sudah mulai terasa berat.
"Bukan tidak mau menolong tatapi kondisi ekonomi mereka yang juga sangat sulit saat ini," jelasnya.
Dalam penggunaan anggaran untuk jadup, Pemda sebelumnya bisa melakukan pertemuan dengan BPK, kejaksaan atau kalau perlu KPK agar mereka bisa memahami, mengarahkan dan tidak mempermasalahkan di kemudian hari. Ketakutan terhadap penegak hukum ini kadang jadi alasan program yang diperlukan rakyat tidak dijalankan.
Baca Juga:Lagi Asyik Gowes di Dago, Pesepeda Dibubarkan Polisi
"Artinya hal yang substantif dikalahkan oleh administratif," tandasnya.
Huda menambahkan, pembuatan selter-selter sebagai penyangga RS juga harus masif dilakukan.
Pemda DIY sudah memfasilitasi keperluan selter, tapi masih ada pemda kabupaten tidak bersedia membuat selter dengan alasan warga sudah sadar isolasi mandiri.
Padahal data kematian isolasi mandiri di kabupeten tersebut sangat banyak. Karenanya, kebijakan PPKM Darurat harus didukung semua fihak, termasuk infrastruktur program pendukungnya.
PPKM darurat, lanjutnya, diharapkan menjadi usaha maksimal yang bisa dilakukan saat ini dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19. Dengan harapan pergerakan manusia berkurang drastis, sehingga kasus juga berkurang drastis.
"Sehingga bisa efektif dan tidak menambah penderitaan rakyat berkepanjangan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi