Warung Sate di Kudus Langgar PPKM Darurat, Petugas Angkut Kursi Hingga Bahan Baku Sate

Petugas gabungan sempat memberikan teguran kepada pemilik warung sate di Kudus yang abai terhadap peraturan PPKM Darurat.

Galih Priatmojo
Senin, 05 Juli 2021 | 11:26 WIB
Warung Sate di Kudus Langgar PPKM Darurat, Petugas Angkut Kursi Hingga Bahan Baku Sate
Petugas mengangkut kursi milik warung sate di Kudus yang langgar PPKM Darurat. [@cetul22]

SuaraJogja.id - Pemberlakuan PPKM Darurat sebagai respon melonjaknya kasus Covid-19 nyatanya urung sepenuhnya dipahami masyarakat. Salah satunya seperti yang terjadi di Kudus, Jawa Tengah.

Seperti diketahui sebelumnya, guna menekan laju kasus Covid-19 di tanah air, Presiden Jokowi mengeluarkan istruksi pembatasan mobilitas skala besar termasuk di dalamnya melarang kerumunan masyarakat lewat pemberlakuan PPKM Darurat.

Sayangnya, pemberlakuan PPKM Darurat yang serentak dilaksanakan pada 3 Juli 2021 kemarin di 44 kota dan kabupaten di Jawa Bali urung sepenuhnya dipahami masyarakat. Salah satunya seperti terjadi di Kudus, Jawa Tengah.

Dalam video yang diunggah akun @cetul22 tampak sejumlah petugas gabungan terpaksa menutup sebuah warung sate di Jalan Lingkar Panjang Utara Bae Kudus lantaran masih menerima pembeli makan di tempat. Padahal sesuai aturan PPKM Darurat, warung dilarang menjajakan makanannya untuk disantap di tempat.

Baca Juga:Polres Kudus Tangkap 18 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tampak pada video tersebut, sejumlah petugas memberikan teguran kepada pemilik warung lantaran melanggar aturan PPKM Darurat. Sementara sebagai tindakan tegas sebagian petugas lainnya mengangkut perlengkapan makan di warung tersebut berupa kursi panjang hingga bahan pokok membuat sate.

Sementara itu terlihat sejumlah pembeli yang tengah duduk di tempat warung menunggu sajian makanan dari warung tersebut.

"Sudah tahu kan peraturan dari pemerintah? makan kan tidak boleh di tempat, laiya ini apa? jangan sampeyan seenaknya," kata salah seorang petugas.

Terlihat pemilik warung pasrah melihat sejumlah perangkat warungnya diangkut petugas gabungan.

Sebelumnya berdasarkan laporan akumulasi kasus positif Covid-19 di wilayah Jateng yang dirilis Pemprov pada 20 Juni lalu, wilayah Kudus memiliki kasus aktif Covid-19 tertinggi dengan jumlah 17.784 kasus.

Baca Juga:Sudah Divaksin Masih Bisa Tertular Covid-19, Siti Fadilah: Di Kudus Nakes Sembuh Semua

Kudus bahkan sempat mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat akibat ledakan kasus Covid-19 yang terjadi pada awal Juni lalu yang melonjak hingga 30 kali lipat.

Penyebab ledakan kasus Covid-19 tersebut diakibatkan masyarakat yang abai protokol kesehatan, pasien Covid-19 yang ditunggu oleh keluarganya hingga akibat ziarah dan silaturahmi saat lebaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak