Pedagang Pasar PASTY Soal Penutupan Selama PPKM Darurat: Hewan Juga Butuh Makan

Salah satu pasar yang terkena penutupan adalah Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (PASTY), yang berlokasi di Jalan Bantul, Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Jogja.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Rahmat jiwandono
Rabu, 07 Juli 2021 | 17:47 WIB
Pedagang Pasar PASTY Soal Penutupan Selama PPKM Darurat: Hewan Juga Butuh Makan
Kios yang menjual perlengkapan dan makanan untuk hewan di Pasar Pasty, Jalan Bantul, Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Jogja - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Pasar tradisional di Kota Jogja yang tidak menjual kebutuhan bahan pokok akan ditutup selama 12 hari ke depan. Penutupan akan dimulai pada Kamis (8/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021).

Salah satu pasar yang terkena penutupan adalah Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (PASTY), yang berlokasi di Jalan Bantul, Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Jogja. Pasar ini menjual hewan dan berbagai aneka makanan untuk hewan peliharaan.

Seorang pedagang di Pasty, Esti mengaku tidak tahu mengenai rencana tersebut. Ia menyatakan agar tempatnya berjualan agar tidak ditutup.

"Inginnya jangan sampai ditutup. Walau enggak menjual kebutuhan pokok tapi hewan peliharaan kan juga butuh makan," katanya saat ditemui SuaraJogja.id, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga:Tak Terkendali! Mobilitas Masyarakat Kudus Masih Tinggi Saat PPKM Darurat

Dia meminta pemerintah bisa memberi kelonggaran kepada penjual yang ada di Pasty. Menurutnya, Pasty telah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Di sini kan juga ada petugas gabungan yang bisa memantau kondisi pasar. Kalau memang ada yang melanggar protokol kesehatan bisa diperingatkan," katanya.

Namun, jika rencana penutupan itu benar-benar dilakukan, lanjutnya, dia hanya bisa legawa. Esty tidak memungkiri penutupan itu akan membuatnya kehilangan sumber pendapatan.

"Ya kalau memang mau diterapkan mau bagaimana lagi. Hanya bisa mendukung programnya saja tapi yang jelas selama tidak jualan, enggak ada pendapatan," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jogja berencana untuk menutup pasar tradisional yang tidak menjual bahan kebutuhan pokok.

Baca Juga:Langgar PPKM Darurat, Satu Perusahaan Nonesensial di Kelapa Gading Ditutup

Penutupan akan dimulai Kamis (8/7/2021) besok sampai 20 Juli 2021 selama penerapan PPKM darurat.

Kepala Disperindag Kota Jogja, Yunianto Dwisutono menyampaikan, pasar tradisional yang akan ditutup antara lain Pasar Beringharjo Sisi Barat, pusat bisnis Beringharjo, Pasar Kuncen, Pasar Pasty, dan pasar sepeda tunjung sari.

Hal ini dilakukan usai melihat perkembangan dan kondisi selama empat hari penerapan PPKM darurat.

"Setelah melihat perkembangan dan kondisi di lapangan, maka diputuskan untuk pasar yang tidak menjual bahan kebutuhan pokok ditutup sampai 20 Juli besok," paparnya, Rabu (7/7/2021).

Tidak hanya itu, untuk luberan pedagang di luar pasar juga akan ditutup. Disperindang akan berkoordinasi dengan mantri pasar.

"Kamk akan koordinasi dengan mantri pasar karena kewenangannya ada pada mereka. Dari hasil koordinasi, maka luberan pedagang di luar pasar yang berjualan di jalanan juga ditutup," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak