SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penyekatan selama penerapan PPKM Darurat. Yang terbaru adalah penutupan arus lalu lintas di Jalan Imogiri Barat dan Jalan Parangtritis.
Pantauan SuaraJogja.id di lokasi, akses menuju arah selatan ke Jalan Parangtritis ditutupi dengan road barrier. Sementara untuk arah ke utara menuju Kota Jogja juga ditutup. Namun, pengendara dari arah utara ke selatan masih bisa melintas.
"Terkait hal itu (penutupan di simpang empat ring road Druwo) dan di Wojo atas dasar rapat koordinasi dengan Dishub DIY, Sleman, Kota Jogja, dan Bantul sesuai arahan Wakil Gubernur DIY selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 DIY," ungkap Kepala Dishub Bantul Aris Suharyanta, Rabu (7/7/2021).
Penutupan jalan dilakukan karena mobilitas arus lalu lintas masih tinggi dan angka Covid-19 di DIY juga masih tinggi. Tujuannya agar mengurangi mobilitas warga di jalan.
Baca Juga:Polda Bali Ancam Tutup Akun Medsos Posting Info Buruk PPKM Darurat
Upaya yang ia lakukan agar masyarakat bisa lewat jalur lain dengan memasang sejumlah rambu-rambu. Rambu itu berupa penunjuk arah.
"Di simpang empat ring road Druwo ada rambu pengalihan arus. Pengendara yang dari arah timur bisa lurus terus ke arah barat dan sebaliknya," ujar dia.
Di sisi lain, Jajarannya juga menutup jalan di simpang empat Klodran, simpang empat Gose, serta simpang empat Bejen.
"Dasar penutupannya adalah implementasi Instruksi Bupati (Inbup) Bantul No 17/2021. Kami tutup mulai pukul 20.00-05.00 WIB, di jam yang sama ini LPJU kami matikan," jelasnya.
Seorang pengendara motor yang kecele, Saryadi, menuturkan bahwa rumahnya berada di sekitar Jalan Parangtritis KM 8,4, Kapanewon Sewon, Bantul. Lantaran jalannya ditutup, dia terpaksa harus mencari jalan lain.
Baca Juga:Revisi Aturan Perusahaan Esensial, Anies: Pekerjaan Manajemen WFH, Pelayanan WFO
"Kalau ditutup begini ya mau enggak mau harus lewat jalan lain. Wong biasanya sehari-hari pulang ke rumah lewat kene (lewat sini)," terangnya.