Dipercaya Miliki Karma di Masa Lalu, Dua Bocah Sedarah Ini Dinikahkan

Keluarga percaya bahwa kedua bocah kembar itu merupakan pasangan kekasih sejak lahir

Galih Priatmojo
Sabtu, 10 Juli 2021 | 11:49 WIB
Dipercaya Miliki Karma di Masa Lalu, Dua Bocah Sedarah Ini Dinikahkan
Ilustrasi Pernikahan (freepik)

SuaraJogja.id - Sebuah perhelatan pernikahan tak biasa di Thailand menjadi sorotan publik. Hal itu lantaran pernikahan tersebut dilakukan oleh dua bocah kembar

Yang makin mencengangkan dua insan yang menikah yakni Guitar (laki-laki) dan Kiwi (perempuan) masih merupakan saudara sedarah.

Dilansir dari makassar.terkini.id pada Sabtu (10/7/2021), diketahui kedua bocah tersebut terlahir kembar. Keduanya lahir pada September 2012 silam dan dinikahkan pada tahun 2018 di saat mereka baru menginjak enam tahun kala itu.

Diceritakan bahwa pihak keluarga memercayai anggapan bahwa anak kembar mereka adalah sepasang kekasih sejak lahir.

Baca Juga:Tak percaya Kemanjuran Vaksin Covid-19 Gratis, Warga Thailand Borong Vaksin di Shopee

Ritual pernikahan sepasang bocah kembar tersebut dilakukan secara adat di mana semuanya disesuaikan dengan ritual dan kebiasaan yang ada di daerah mereka.

Menurut laporan, pihak keluarga bocah rupanya menganut keyakinan Budha yang percaya bahwa sepasang anak kembar laki-laki dan perempuan memiliki ‘karma’ dari hubungan mereka di masa lalu.

Konon ceritanya, kedua anak kembar tersebut memiliki urusan yang belum selesai di kehidupan sebelumnya sehingga mereka dilahirkan kembali di kehidupan yang sekarang.

pernikahan sedarah di Thailand. [makassar.terkini.id]
pernikahan sedarah di Thailand. [makassar.terkini.id]

Keyakinan itu telah diwarisi dari orang-orang zaman dahulu sehingga pihak keluarga pun memutuskan untuk menikahkan anak kembar mereka secepat mungkin guna menghindari nasib buruk di masa depan.

Sebagai informasi, sang bocah laki-laki membayar mahar sebesar 200.000 baht atau hampir setara dengan Rp88 juta dan perhiasan emas senilai Rp17 juta untuk menikahi saudari kembarnya.

Baca Juga:Warga Thailand Rela Antre Semalaman untuk Swab Test Covid-19 Gratis

Meski begitu, usut punya usut, ternyata pernikahan sepasang anak kembar tersebut dikatakan tidak legal mengingat tradisi tidak mengikat mereka secara hukum.

Oleh karena itu, disebutkan bahwa setelah beberapa tahun kemudian ketika keduanya telah sama-sama dewasa, mereka bisa mencari pasangan mereka sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini