Kapolsek Cangkringan AKP Nidia Ratih mengatakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi aturan PPKM darurat itu bertajuk “Gerakan Mari Berbagi”.
Disampaikan Nidia, gerakan tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait penerapan aturan PPKM Darurat. Sekaligus memotivasi warga yang sedang terpapar Covid-19 serta berbagi untuk membantu meringankan beban masyarakat di wilayah Kapanewon Cangkringan.
Nidia menyebut Gerakan Mari Berbagi bersumber dari solidaritas seluruh anggota Polsek Cangkringan. Setidaknya ada 25 buah paket sembako yang dibagikan kepada sebagian warga terdampak Covid-19 yang tersebar di lima kalurahan.
"Kami berharap Gerakan Mari Berbagi ini dapat ikut meringankan beban saudara-saudara kita yang saat ini sedang isoman, sehingga mereka dapat menjalaninya dengan tenang dan disiplin serta dapat mempertahankan imun tubuh," ujar Nidia.
Baca Juga:GOR Matraman Belum Difungsikan Jadi Lokasi Isoman, Camat: SOP Masih Dievaluasi
Nidia mengimbau meski nanti sudah dinyatakan selesai melakukan isolasi mandiri dan dapat beraktivitas seperti biasa. Namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan 5 M dan mematuhi aturan pemerintah.