SuaraJogja.id - Sejumlah pedagang di DI Yogyakarta kecewa dengan kebijakan pemerintah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli dan berakhir pada 20 Juli.
Pedagang yang tergabung dalam Forum Warga Yogyakarta meminta Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X memberi jatah hidup secara tunai.
"Informasi yang beredar bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang. Sebenarnya kami bisa mematuhi aturan PPKM Darurat. Tetapi syaratnya berikan kami jatah hidup tunai," ujar Juru Bicara Forum Warga Yogyakarta Dinta Yuliant dihubungi wartawan, Senin (19/7/2021).
Ia melanjutkan bahwa diberlakukannya PPKM Darurat hingga Senin (19/7/2021) membawa dampak buruk bagi warga yang menggantungkan pendapatannya secara harian. Masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan mereka.
Baca Juga:PPKM Darurat Berakhir, Wali Kota Batam Umumkan PPKM Level 4, Lebih Ketat
"Pekerja sektor informal dan pelaku usaha kecil tidak memiliki pendapatan, sehingga rencana PPKM Darurat yang akan diperpanjang ini tentu menyulitkan kami," kata dia.
Dinta menambahkan bahwa janji pemerintah untuk memberikan jaminan hidup berupa bantuan pangan dan sosial kepada pelaku usaha kecil dan sektor informal tak kunjung datang.
"Pemberlakukan PPKM Darurat sudah tak efektif. Bantuan pun juga tak pernah kami terima selama dagangan kami tutup," terang dia.
Forum Warga Yogyakarta tetap mendukung petugas kesehatan dan dokter yang berjuang untuk menangani penambahan kasus Covid-19 di DIY. Namun, jika jaminan hidup mereka tak terpenuhi, pedagang akan berusaha memenuhi kebutuhannya dengan cara yang lebih realistis.
"Tanpa mengurangi rasa empati kepada tenaga kesehatan dan relawan yang tengah berjuang, kami terpaksa membuat surat terbuka kepada Gubernur. Kami menaati aturan PPKM dengan syarat mendapat jaminan hidup atau jangan larang rakyat Jogja mencari makan," kata dia.
Baca Juga:Penularan Covid-19 Masih Tinggi Setelah PPKM Darurat, Gubernur Anies: Tunggu Dua Pekan
Dinta juga menyayangkan pemadaman penerangan di beberapa ruas jalan di Kota Jogja. Jika pedagang nekat berjualan tentu pembeli tidak ada yang mendekat.
"Kami nekat berjualan juga tak mungkin dilakukan. Pemerintah memadamkan lampu sehingga tak mungkin berjualan. Jika surat ini tak direspon hingga tanggal 20 Juli, pedagang sepakat akan mendatangi langsung ke Kepatihan untuk bertemu Gubernur," ujar Dinta.