Viral Penampakan Ikan Raksasa di Pantai Gunungkidul, Begini Penjelasan BKSDA Yogyakarta

Selain dimungkinkan sedang mencari makan di pinggiran, Wahyudi menduga, "ikan raksasa" tersebut juga bisa saja terdorong arus besar.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 20 Juli 2021 | 18:47 WIB
Viral Penampakan Ikan Raksasa di Pantai Gunungkidul, Begini Penjelasan BKSDA Yogyakarta
Penampakan "ikan raksasa" di Gunungkidul - (Instagram/@jogja24jam)

"Kalau dilihat dari videonya itu memang hiu paus. Itu salah satu satwa mamalia besar di laut," kata Wahyudi saat dihubungi awak media, Selasa (20/7/2021).

Lebih lanjut Wahyudi menjelaskan bahwa sebenarnya ekologis satwa laut yang bernama ilmiah Rhincodon typus itu bukan di pesisir. Melainkan hiu paus sendiri adalah satwa laut dalam.

Menurutnya, hiu paus tersebut datang ke pinggiran karena sedang mencari makan berupa plankton banyak di area itu.

"Jadi dia [hiu paus] itu bukan satwa yang di pinggir-pinggir. Itu kan di pinggir sekali ya. Nah dia bukan ikan-ikan itu, karena dia ikan jenis besar," jelasnya.

Baca Juga:Sempat Bikin Resah, Harimau Sumatera di Kebun Sawit Pasaman Barat Akhirnya Tertangkap

Dari sisi habitat satwa itu sendiri, kata Wahyudi, memang sulit untuk ditentukan. Pasalnya hiu paus merupakan satwa yang sering bermigrasi atau bersifat migrator.

"Jadi satwa itu satwa yang kita tidak tahu pasti dimana dia posisinya, dimana sering berada. Dia itu sering menjelajah tidak hanya daerah bahkan menjelajah benua juga," imbuhnya.

Selain dimungkinkan sedang mencari makan di pinggiran, Wahyudi menduga, hiu paus tersebut juga bisa saja terdorong arus besar sampai ke pinggiran. Bahkan bisa juga satwa besar itu tersesat.

Disampaikan Wahyudi, satwa tersebut memang lebih sering ditemukan soliter atau menyendiri daripada berkelompok. Walaupun dalam beberapa kesempatan sempat juga ditemukan secara kelompok.

Di Indonesia sendiri hiu paus banyak ditemukan di wilayah perairan Papua tepatnya di Taman Nasional Teluk Cendrawasih. Serta termasuk dalam satwa yang dilindungi yang telah ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus (Rhincodon typus).

Baca Juga:Seekor Gajah Ditemukan Mati dengan Kepala Hilang di Kebun Sawit Aceh

"Iya termasuk satwa yang dilindungi. Karena siklus hidupnya yang jarak untuk bereproduksi. Mudah-mudahan satwa itu tidak diganggu penduduk masyarakat dan bisa mencari jalan keluar kembali ke lautan bebasnya," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak