Hari Kedua Perpanjangan PPKM Darurat, Dishub Yogyakarta Putar Balik 200 Kendaraan

Selama penerapan PPKM, yang berubah nama menjadi PPKM Level 4, terdapat lima titik jalan protokol yang ditutup.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 23 Juli 2021 | 22:14 WIB
Hari Kedua Perpanjangan PPKM Darurat, Dishub Yogyakarta Putar Balik 200 Kendaraan
Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif saat ditemui wartawan di Malolresta Yogyakarta, Kamis (2/7/2020). [Suarajogja.id / Baktora]

SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) bersama tim Penegakkan Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta telah memutarbalikkan sebanyak 267 kendaraan yang masuk ke kota. Hal itu menyusul dengan masih berlakunya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Banyak yang kami minta putar balik saat kebijakan PPKM ini masih berjalan. Alasan datang ke Jogja juga macam-macam, yang jelas bukan essensial atau kritikal," ungkap Kepala Dishub Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho dihubungi wartawan, Jumat (23/7/2021).

Agus merinci, 267 kendaraan yang diputar balik tercatat selama dua hari. Kamis (22/7/2021) terdiri dari 181 kendaraan yang putar balik. Sementara pada Jumat hingga sore tadi terdapat 86 kendaraan.

Selama penerapan PPKM, yang berubah nama menjadi PPKM Level 4, terdapat lima titik jalan protokol yang ditutup. Mulai dari Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Magelang, simpang empat Wirobrajan, Jalan Parangtritis dan Jalan Gedong Kuning.

Baca Juga:Ratusan Pekerja di Lahat Isoman di Hotel, Satgas COVID 19: Mereka Tak Melapor

"Jalur yang kami tutup masih sama dengan penerapan PPKM sebelumnya. Kami juga sudah imbau kepada para warga dari luar kota untuk tidak berkunjung ke Kota Jogja di tengah situasi PPKM ini," kata Agus.

Hal itu, lanjut dia sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 yang meningkat signifikan di Kota Pelajar.

"Pemerintah ikut berupaya untuk menekan angka penyebaran kasus baru di Kota Yogyakarta. Maka dari untuk sementara masyarakat agar mengikuti kebijakan yang ada dan tetap taat pada prokes," ujar dia.

Hingga Jumat (23/7/2021) sebaran kasus baru Covid-19 di DIY tercatat 1.431 kasus. Kota Yogyakarta sendiri terdapat 166 tambahan kasus baru.

Kota Yogyakarta berada di urutan keempat kabupaten/kota se-DIY dalam penambahan kasus baru Covid-19. Kabupaten Bantul menjadi urutan pertama dengan penambahan kasus mencapai 582 orang.

Baca Juga:Diselenggarakan Wakil Satgas Kalurahan, Hajatan di Gunungkidul Dibubarkan Satgas Kapanewon

Urutan kedua dan ketiga diduduki oleh Kabupaten Sleman dengan 413 kasus baru serta kabupaten Kulonprogo dengan jumlah kasus 228 orang. Sementara di urutan kelima yaitu Kabupaten Gunungkidul dengan tambahan 42 kasus baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak