“Tetap harus mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Nilai tes yang diperoleh juga harus sesuai passing grade yang ditetapkan,” terang Indah.
Pemkot Jogja pada tahun ini juga membuka pendaftaran 116 pegawai pemerintah dengan perjanjian kinerja (PPPK) tenaga kesehatan dan teknis serta 268 formasi PPPK tenaga guru. Jumlah pelamar yang mengajukan pendaftaran untuk formasi PPPK tenaga kesehatan dan teknis mencapai 1.053 orang.
Sesuai tata kala yang ditetapkan hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada 2-3 Agustus 2021. Pelamar memiliki kesempatan untuk menyampaikan sanggahan atas hasil seleksi itu pada 4-6 Agustus dan akan dilakukan pengumuman pasca sanggah pada 15 Agustus.
"Tahapan seleksi CPNS dan PPPK selanjutnya adalah tes SKD dan SKB yang pelaksanaannya akan disesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19," katanya.
Baca Juga:Hal-Hal yang Perlu Diketahui pada Masa Sanggah CPNS 2021, Jangan Sampai Terlewat!