Hanya Dalam 16 Bulan, Industri Pariwisata DIY Merugi Rp10 Triliun

Menurut Bobby, jika ditambah dampak ikutan pada ekosistem turunan pariwisata, seperti UMKM dan industri kreatif lainnya, kerugian akibat pandemi di DIY mencapai Rp25 triliun.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 03 Agustus 2021 | 21:53 WIB
Hanya Dalam 16 Bulan, Industri Pariwisata DIY Merugi Rp10 Triliun
Tugu Pal Putih Kota Yogyakarta alias Tugu Jogja - (SUARA.com/Rosiana)

SuaraJogja.id - Pandemi Covid-19 yang membatasi mobilitas masyarakat sejak semakin berdampak buruk pada indusrtri pariwisata DIY. Ditutupnya kawasan wisata akibat pembatasan mobilitas masyarakat membuat sektor ini merugi hingga Rp10 Triliun selama 16 bulan terakhir.

“Jumlah sepuluh triliun tersebut baru kerugian yang dialami langsung oleh industri pariwisata seperti yang dijalankan oleh temen-temen," ujar Ketua Umum DPD Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY Bobby Ardyanto Setya Aji dalam wawancara daring, Selasa (03/08/2021).

Menurut Bobby, apabila ditambah dengan dampak ikutan terhadap ekosistem turunan pariwisata, seperti UMKM dan industri kreatif lainnya, kerugian akibat pandemi di DIY bisa mencapai Rp25 Triliun.

Apalagi hingga saat ini, belum ada kebijakan dari pemda yang mendukung pelaku pariwisata di DIY untuk bertahan hidup apalagi untuk bangkit dari pandemi.

Baca Juga:Jangan Asal Terima Kerja, Pertimbangkan Dulu Asuransi Kesehatan yang Disediakan!

Pada saat ini tidak lebih dari 1-2 usaha jasa pariwisata (UJP) yang masih bisa bergerak. Itu pun tidak bisa maksimal dan menutupi beaya operasional.

Karenanya di masa perpanjangan PPKM Level 4 DIY, GIPI meminta Pemda segera membantu para pelaku industri pariwisata DIY. Dengan demikian tidak akan semakin banyak pelaku pariwisata DIY yang gulung tikar.

“Kami minta Pemda bisa memberi supporting agar teman-teman di industri pariwisata bisa bertahan. Selama ini, kami belum memperoleh solusi apa pun, sehingga semakin banyak teman-teman di industri ini tutup, baik temporary closed maupun permanently closed,“ tandasnya.

Bobby meminta, dalam menerapkan regulasi Perpanjangan PPKM Level 4 yang diberlakukan hingga 9 Agustus 2021 mendatang, Pemda DIY melengkapi dengan kebijakan dan solusi, sehingga industri pariwisata serta masyarakat DIY dapat bertahan dan implementatif terhadap regulasi ini.

Mereka pun membutuhkan bantuan stimulus langsung kepada pelaku industri dan profesi, mulai dari pengurangan beban biaya tetap/ fix cost seperti BJPS, listrik, kelengkapan kewajiban administrasi industri, internet akses dan saluran komunikasi yang diterapkan selama PPKM Level 4.

Baca Juga:Pegusaha Obyek Wisata Guci Jual Sepeda Motor untuk Makan dan Anak Berhenti Kuliah

Pengurangan beban biaya tidak tetap atau variable cost berupa relaksasi pajak dan relaksasi perbankan juga sangat mereka butuhkan. Sebab saat mereka tidak memiliki penghasilan karena dunia pariwisata berhenti beroperasi

“Jika tidak, tahun ini kami benar-benar akan kolaps. Industri pariwisata benar-benar butuh bantuan dan langkah nyata,“ tandasnya.

Sementara Ketua Litbang GIPI DIY, Ike Janita Dewi mengungkapkan saat ini Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DIY sebesar Rp141 triliun.

Kontribusi langsung sebesar 10 persennya atau Rp14 triliun dari sektor pariwisata, baik akomodasi maupun makan minum.

Karenanya untuk memulihkan ekonomi di DIY, khususnya industri pariwisata, DIY harus menjadi zona hijau penularan Covid-19. Selain itu Pemda perlu melakukan upaya sistematis untuk melakukan reaktivasi pariwisata DIY.

“Dari jumlah Rp14 triliun tersebut, pariwisata DIY kehilangan 70-80 persen. Jadi sekitar Rp10-12 triliun lebih. Maka, perhatian pemerintah daerah untuk menyelamatkan pariwisata sangat ditunggu,“ ungkapnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak