SuaraJogja.id - Angka kematian di Provinsi DI Yogyakarta meningkat tajam sejak pandemi Covid-19. Bahkan, dengan jumlah kematian mencapai 6.115 jiwa, kasus kematian pada Juli 2021 merupakan angka tertinggi.
Kepala Bagian Bina Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Biro Tata Pemerintahan Setda DIY Rokhani Yuliyanti mengatakan bahwa jumlah tersebut terhitung dari permintaan akta kematian.
"Iya tren kematian naik terutama di bulan Juli kemarin," kata Yuliyanti, dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2021).
Yuliyanti membandingkan, penerbitan akta kematian pada Juni hanya sekitar 3.523 jiwa, sementara pada Juli mencapai 6.115 jiwa.
Baca Juga:Satgas Covid-19 Akui Butuh Waktu Lebih Lama untuk Turunkan Angka Kematian
Lebih lanjut, Yuliyanti menyebut bahwa tren kematian pada Juli paling tinggi dibanding bulan-bulan sebelumnya sejauh in selama 2021. Januari-Februari 2021 penerbitan akta kematian sekitar 3.000.
"Angka pelaporan kematian pada Januari-Februari sekitar 3.000. Angkanya semakin naik di bulan Juli ini," terang dia.
Tingginya angka kematian di bulan Juli, kata Yuliyanti, kemungkinan karena ada peningkatan pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Kendati begitu, ada penyakit dan faktor lain yang menyebabkan jumlah tersebut meningkat tajam.
"Kalau terkait angka kematian disandingkan dengan data Dinkes yang banyak meninggal akibat terpapar Covid-19 kemungkinan iya," ujar Yuliyanti.
Disinggung usia dan jenis kelamin yang meninggal, dirinya tak bisa menjabarkan. Pasalnya pengolahan data tersebut berada di tingkat kabupaten dan kota.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di DIY Mulai Landai, Satgas Covid-19 IDI Sebut Masih Banyak Dokter Terpapar
"Kami belum bisa menampilkan data usia yang meninggal, karena ada di wilayah kabupaten dan kota," jelas dia.
- 1
- 2