Pustral UGM Soroti Proyek Padat Karya: Rawan Praktik Korupsi

Bambang menjelaskan, pembangunan jalan desa melalui proyek padat karya tidak berdampak pada peningkatan penghidupan berkelanjutan di desa.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Rahmat jiwandono
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 19:15 WIB
Pustral UGM Soroti Proyek Padat Karya: Rawan Praktik Korupsi
Ilustrasi - korupsi. ANTARA/Shutterstock/am.

Kemampuan APBDes untuk penanganan jalan desa sangat minim dibandingkan dengan banyaknya permintaan dan aspirasi masyarakat untuk pengembangan jalan desa.

“Pembangunan jalan desa dilakukan dengan mekanisme padat karya namun budaya gotong royong perlu tetap dilestarikan,” paparnya.

Salah satu inovasi yang dilakukan di wilayahnya dalam penggunaan dana desa ialah dengan memberikan stimulan kepada masyarakat melalui pedukuhan untuk membangun jalan desa.

Dengan begitu, budaya gotong royong yang sudah melekat di masyarakat, hasil yang dihasilkan justru melebihi dari angka stimulan yang diberikan.

Baca Juga:Nasib Juliari di Ujung Tanduk, KPK: Optimis Vonis Majelis Sesuai Tuntutan JPU

"Budaya gotong royong yang ada jangan sampai hilang," imbuh Catur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak