"Administrasi kan tidak dibuat-buat, tapi itu kelengkapannya. Secepatnya saja dilengkapi agar dicairkan sesuai dengan peruntukan yang diajukan. Nilai [danais] sama-sama Rp50 juta tapi kan penggunaan [tiap kalurahan] berbeda-beda," paparnya.
Sebelumnya Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menjelaskan belum ada satupun kalurahan di DIY yang bisa mencairkan danais untuk penanganan Covid-19.
Hingga saat ini baru sekitar 150 kalurahan yang sudah melengkapi data untuk proses verifikasi pencairan danais.
Banyak kalurahan mengalami kendala proses penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) yang tidak disertakan dalam berkas. Padahal yang diminta hanya perubahan penjabaran APBDkal.
Baca Juga:Terganjal Administrasi, Belum Satupun Kalurahan di DIY Cairkan Danais untuk COVID-19
"Cukup dengan keputusan lurah, sudah selesai, baru dibicarakan dengan apbkal," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi