SuaraJogja.id - Pemda DIY menyiapkan anggaran dari Dana Keistimewaan (danais) sekitar Rp22,6 Miliar bagi 392 Kalurahan di DIY untuk penanganan COVID-19. Namun hingga saat ini belum ada satupun kalurahan yang bisa mencairkan danais tersebut.
"Sebenarnya proposal yang masuk banyak tapi belum ada yang danais kalurahan yang cair," ujar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad ketika dikonfirmasi, Kamis (12/08/2021).
Menurut Noviar, Satpol PP DIY sebagai Satuan Tugas Pengamanan dan Penegakan Hukum Penanganan COVID-19 bertugas melakukan verifikasi kelengkapan berkas yang dikirim kalurahan. Berkas yang sudah masuk sebenarnya cukup banyak namun baru sekitar 150 kalurahan yang sudah melengkapi data untuk proses verifikasi.
Rata-rata kalurahan mengalami kendala dalam proses administrasi. Diantaranya syarat penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) yang tidak disertakan dalam berkas.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di DIY Mulai Landai, Satgas Covid-19 IDI Sebut Masih Banyak Dokter Terpapar
Namun kalurahan hanya menyerahkan perubahan dari APBKal. Padahal perubahan APBKal bisa dilaporkan setelah melalui rapat di tingkat kalurahan yang membutuhkan waktu lama.
"Sementara yang kita minta hanya perubahan penjabaran apbkal, cukup dengan keputusan lurah, sudah selesai, baru dibicarakan dengan apbkal," ujarnya.
Noviar menambahkan, 150 kalurahan yang sudah melengkapi berkas secara benar tinggal menunggu pencairan danais. Pasca verifikasi yang dilakukan Satpol PP, pencairan bisa dilakukan di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DIY.
Karenanya diharapkan kalurahan-kalurahan bisa segera melengkapi syarat administrasi yang ditetapkan. Dengan demikian danais untuk penanganan COVID-19 bisa segera dicairkan.
"Setelah verifikasi dari kami kan tinggal tunggu jadwal pencairan," jelasnya.
Baca Juga:Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka, DIY Kebut Vaksinasi Pelajar
Sebelumnya Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho mengungkapkan bila tidak ada kendala maka Agustus 2021 danais untuk kalurahan di DIY bisa dicairkan. Setiap kalurahan mendapatkan danais sebesar Rp50-145 juta.
Besar kecilnya danais yang diterima disesuaikan dengan sejumlah faktor. Diantaranya program Jaga Warga, jumlah kasus COVID-19 di tingkat RT dan banyak tidaknya warga yang melakukan isolasi mandiri (isoman).
Danais dimanfaatkan untuk percepatan penangangan COVID-19. Percepatan dilakukan tergantung kondisi masing-masing kalurahan, mulai dariedukasi, pemulasaraan jenazah, operasional shelter, sembako hingga penguatan satgas.
Kontributor : Putu Ayu Palupi