SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta mendapat tambahan anggaran sebesar Rp1,3 miliar untuk penanganan Covid-19 pada tahun ini. Penambahan itu menyusul dengan kebutuhan armada ambulans serta perlu adanya tambahan limbah medis di selter isolasi.
Hal itu juga telah disetujui dalam rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Tahun 2021 di Kantor DPRD Kota Yogyakarta, Senin (9/8/2021).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Yudiria Amelia menjelaskan bahwa tambahan tersebut untuk penanganan Covid-19 sampai Desember tahun ini.
"Kemarin sudah rapat dan pengajuannya sekitar itu. Nah nantinya digunakan hingga Desember 2021," ujar Amelia, dihubungi wartawan, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga:Pria Ini Tawarkan Jasa Antar Jemput Pasien Covid-19 Gunakan Mobil Pribadi, Tarif Sukarela
Penggunaan anggaran tersebut akan menyasar untuk penambahan kapasitas Public Safety Center (PSC), penambahan kapasitas pengolah limbah di selter, penambahan APD dan pemulasaran jenazah serta penambahan ambulans.
"Jika di bidang kami memang penanganannya ke limbah saja. Itu untuk macam-macam yang berhubungan dengan penanganan Covid-19.
Pemkot Jogja mendapat alokasi anggaran kesehatan untuk Covid-19 dan penanganan kesehatan dengan nilai Rp316 miliar untuk tahun 2021. Tambahan Rp1,3 miliar dikhususkan hanya untuk penanganan Covid-19.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Krisnadi Setyawan menjelaskan bahwa DPRD telah menyetujui pengajuan tersebut.
"Sudah disetujui dan bisa digunakan. Misalnya untuk tambahan ambulans. Armada ini setelah mengantar pasien atau jenazah harus didekontaminasi. Sehingga butuh armada lain yang beroperasi," ujar Krisnadi dihubungi wartawan.
Baca Juga:Perampok Petugas Ambulans COVID-19 Ditembak, Polisi Ultimatum Para Buronan
Selanjutnya, anggaran yang telah terpakai untuk penanganan Covid-19 sampai pekan pertama Agustus ini sekitar Rp117 miliar. Sisanya dialokasikan untuk penanganan seperti stunting dan operasional di luar Covid-19.
"Total murninya untuk Covid-19 sekitar Rp117 miliar. Nah Dinkes menghitung butuh tambahan lagi sekitar Rp1,3 miliar, maka kami setujui," kata dia.
Dengan demikian, total anggaran yang diterima Dinkes Kota Yogyakarta pada tahun ini sebesar Rp317 miliar.
"Harapannya dari anggaran perubahan ini bisa mengkover kebutuhan penanganan kesehatan. Baik Covid-19 atau kesehatan lainnya sampai Desember 2021," ujar Krisnadi.