Uang Penjualan Belum Dibayarkan, Petani Bawang Merah Nawungan Mengadu ke DPRD Bantul

petani bawang merah glowing asal Nawungan mengadu ke DPRD Bantul

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Senin, 16 Agustus 2021 | 17:34 WIB
Uang Penjualan Belum Dibayarkan, Petani Bawang Merah Nawungan Mengadu ke DPRD Bantul
Sekertaris kelompok tani Lestari Makmur, Taman Yuwono saat memberikan keterangan kepada wartawan usai mengadu ke DPRD Bantul soal kekurangan penjualan bawang merah, Senin (16/8/2021). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Puluhan petani bawang merah dari Padukuhan Nawungan Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri mendatangi DPRD Bantul pada Senin (16/8/2021). Kedatangan mereka guna meminta kejelasan terkait uang pembelian hasil panen bawang merah yang tidak kunjung cair sejak Juni 2021 lalu.

Kunjungan mereka ditemui langsung oleh pimpinan DPRD dan perwakilan Komisi B DPRD di ruang rapat Paripurna kantor DPRD Bantul. Kepada pimpinan DPRD Bantul Hanung Rahardjo dan Damba Aktifis. Serta perawakilan Komisi B DPRD Bantul Aryunadi dan Arif Suharyanto.

Sekertaris kelompok tani Lestari Makmur, Taman Yuwono mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul untuk menalangi uang pembelian hasil panen mereka. Sebab sejak dibeli pada Juni 2021 oleh PT 3M, masih terdapat kekurangan pembayaran sebesar Rp368 Juta.

"Kami sudah berusaha beberapa kali mencoba menagih tapi yang bersangkutan hanya memberikan janji-janji palsu. Padahal uang tersebut sangat dibutuhkan petani untuk modal menanam kembali bawang merah," tutur dia seusai menemui anggota DPRD Bantul, Senin (16/8/2021). 

Baca Juga:Bantul Mulai Vaksin Ibu Hamil, Target 70 Bumil Tervaksinasi Dosis Pertama

Petani menilai Pemkab Bantul dalam hal ini Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. Karena menjadi pihak yang mengenalkan petani kepada PT 3M sebagai pembeli. Harga yang disepakati per kilonya Rp17.000.

"Kami meminta Pemkab Bantul membayar dulu uang pembayaran hasil panen yang sebelumnya sudah dijanjikan," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul Aryunadi mengaku untuk mengeluarkan dana talangan. Membutuhkan mekanisme penganggaran yang panjang.

"Paling cepat dapat dianggarkan lewat APBD Perubahan 2021. Padahal petani butuh dana cepat untuk modal usaha," ujarnya.

Sebagai langkah solutif Aryunadi meminta petani untuk menemui Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Menyusul keterangan petani dan Kepala DPPKP yang mengaku menjual bawang merah ke PT 3M atas rekomendasi Bupati Bantul.

Baca Juga:Tegas! Salah Gunakan Oksigen Gratis, Pemkab Bantul Bakal Polisikan Pelaku

"Dengan harapan permasalahan ini dapat diselesaikan melalui mediasi," kata Aryunadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak