7 Pelajar Pelaku Perusakan Bendera Merah Putih di Gunungkidul Dikenakan Wajib Lapor

tujuh pelajar tertangkap melakukan perusakan bendera merah putih dan umbul-umbul

Galih Priatmojo
Senin, 16 Agustus 2021 | 18:15 WIB
7 Pelajar Pelaku Perusakan Bendera Merah Putih di Gunungkidul Dikenakan Wajib Lapor
pemeriksaan saksi perusakan bendera dan umbul umbul di Gunungkidul. [Kontributor / Julianto]

Ratri tidak membantah jika apa yang dilakukan para pelajar tersebut tidak lepas dari lamanya anak-anak tidak bersekolah. Namun tidak hanya itu, aksi perusakan tersebut juga karena lemahnya pengawasan orangtua terhadap anak-anak mereka.

Menurut Ratri, kelompok anak-anak yang melakukan perusakan bendera tersebut adalah rekan sepermainan. Mereka berbeda sekolah namun sering bermain bersama. Kelompok mereka juga belum mengarah ke genk motor meskipun beraksi menggunakan 4 sepeda motor.

"Paling kecil umur 9 tahun atau kelas 6 SD dan sisanya SMP kelas 1. Kami akan libatkan sekolah untuk melakukan pembinaan,"terangnya.

Kontributor : Julianto

Baca Juga:Gunungkidul Diguncang 10 Kali Gempa, Tak Ada Warga yang Merasakan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak