Satgas Penebalan Nakes Diterjunkan, 1.200 Warga Isoman DIY Dipindah ke Shelter

Saat ini masih ada sekitar 24 ribu pasien isoman di rumah.

Galih Priatmojo
Rabu, 18 Agustus 2021 | 13:50 WIB
Satgas Penebalan Nakes Diterjunkan, 1.200 Warga Isoman DIY Dipindah ke Shelter
Sekda DIY, Baskara Aji. [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Sekitar 1.200 pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah berhasil dipindah ke sejumlah shelter. Pemindahan ini dilakukan pascaPemda DIY menurunkan sekitar 100 satgas penebalan tenaga kesehatan (nakes) di tingkat RT/RW.

"Iya satgas penebalan nakes sudah turun ke rt/rw untuk membawa pasien isoman ke shelter," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (18/08/2021).

Menurut Aji, saat ini masih ada sekitar 24 ribu pasien isoman di rumah. Angka ini terus mengalami penurunan pascakasus COVID-19 yang mulai landai di DIY. Sebelumnya pasien isoman di rumah mencapai 34 ribu lebih.

Dengan keberadaan shelter dan isolasi terpusat (isoter), Aji menargetkan sekitar 10 persen pasien isoman di DIY bisa dipindah. Karenanya satgas diminta terus meminta warga isoman untuk berpindah ke shelter dan isoter untuk memaksimalkan penanganan kesehatan mereka.

Baca Juga:Sambut HUT RI, Jasa Raharja Cabang DIY Bagi 100 Paket Sembako ke Warga Sekitar

Daya tampung isoter yang ada di DIY saat ini mencapai 3.268 orang. Sedangkan isoter yang siap huni memiliki 2.229 tempat tidur.

“Upaya memindahkan mereka tentu terus kita lakukan. Upaya sosialisasi dan penjemputan terus dilakukan oleh tim yang ada,” ujarnya.

Terkait perpanjangan PPKM Level 4 di DIY hingga 23 Agustus 2021, Aji berharap semua pihak bisa mentaati kebijakan pemerintah pusat tersebut. DIY sebagai kawasan aglomerasi mau tidak mau harus menerapkan kebijakan tersebut dalam rangka mengantisipasi penularan COVID-19.

Apalagi melalui instruksi menteri dalam negeri (inmendagri), sejumlah aturan dilonggarkan dalam PPKM Level 4 kali ini. Mulai dari jam operasional warung makan yang diperbolehkan 50 persen makan di tempat selama 30 menit, perusahaan sektor essensial yang diperbolehkan dibuka.

"Tentu alasan [pemerintah] pusat untuk memperpanjang ppkm karena ppkm dirasa ada kontribusi yang cukup besar terhadap penurunan kasus aktif di daerah-daerah. Beberapa perubahan terkait ekonomi saya kira sudah dilakukan pemerintah pusat yang kemudian diteruskan dengan instruksi gubernur. Tentu diy sebagai salah satu wilaya aglomerasi ya harus mengikuti itu, kalau tidak mengikuti itu akan adanpersoalan," imbuhnya.

Baca Juga:BPBD DIY Makamkan 846 Pasien Covid-19 pada Agustus, 134 Diantaranya Meninggal saat Isoman

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak