SuaraJogja.id - Sebanyak 10 orang pemuda usia belasan tahun diciduk aparat Kepolisian Sektor Gamping lewat operasi gabungan bersama Polda DIY dan sejumlah relawan, Rabu (19/8/2021) malam.
Tiga dari 10 pemuda tersebut harus menjalani proses hukum lebih lanjut karena aparat mendapati adanya kepemilikan senjata tajam dari ketiga orang tersebut. Mereka yakni BM (16), warga Minggir Sleman; DA (15), warga Sedayu, Bantul; dan D (15), warga Sentolo, Kulon Progo. Dari ketiganya, petugas kepolisian mengamankan senjata tajam berupa gir, celurit dan golok modifikasi gergaji.
Seorang pemuda yang diamankan, G (17), mengatakan bahwa ditangkapnya ia bersama empat temannya itu bermula saat mereka sedang nongkrong bareng di sebuah warung burjo depan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Malam itu, sekitar pukul 22.00 WIB, G bersama rekannya tiba-tiba dilempar batu oleh gerombolan orang yang tidak mereka kenal. Sejauh ingatan G, ada sekitar 10 orang yang menggerombol melempari batu sambil mengacungkan senjata tajam.
Baca Juga:Jadi Sasaran saat Lerai Tawuran, Tukang Ojek di Johar Baru Tewas Dibacok
"Kayak nantang-nantang. Emosi, lalu aku sama BM pulang ambil senjata," kata dia, di Mapolsek Gamping, Kamis (19/8/2021).
Mereka kemudian berusaha mengejar rombongan yang melempari batu tadi. Sempat berhasil menemukan rombongan tadi tak jauh dari UMY, mereka nyaris 'gembyeng' atau tawuran.
"Belum cekcok sudah ketangkep [polisi]. Enggak tahu rombongan yang tadi itu ke mana, tapi hafal orang-orangnya," kata G, yang mengaku tidak sedang dalam kondisi menenggak minuman keras saat kejadian.
Sementara itu, BM turut angkat bicara, kala ditanyai alasan ia dan kelima rekannya berkumpul di burjo malam hari. BM menyebut mereka ingin reuni dan sekadar berkumpul mengobati rindu.
"Reuni rapeti kekancan (reuni mempererat pertemanan). Awal berangkat ya enggak bawa apa-apa [sajam]," terangnya.
Baca Juga:Berawal Saling Ejek, Motif Tawuran Geng Motor di Daan Mogot Mau Tenar di Medsos
Namun demikian, mereka memilih pulang ke rumah BM dan mengambil sajam berupa clurit, karena sudah naik pitam. Tidak terima dilempari batu dan seolah ditantang berkelahi.
"Saya fighter, dia [menunjuk G] joki," ucap BM.
BM membantah mereka berasal dari satu kelompok yang sama dengan lima pemuda lain yang diamankan petugas. Ia dan empat rekannya yang lain hanya teman berasal dari sekolah yang berbeda-beda, walau berasal dari SMP yang sama dengan sejumlah di antaranya.
Demikian juga ia membantah berasal dari kelompok gank tertentu. Tindakan mereka Rabu malam itu murni karena kepepet dan khilaf.
"Kalau bukan kita yang dibacok, ya kita yang membacok," ungkapnya.
Saat diminta keterangan apakah nongkrong bareng itu untuk melepas rindu begitu lama sekolah daring, BM lagi-lagi menggelengkan kepala. Pun demikian saat ditanya apakah ia dan teman-temannya sedang bingung mencari aktivitas.
"Kalau saya biasanya ya ada aktivitas. Urus ayam," ucap BM, yang mengaku punya cita-cita jadi pengusaha ternak ayam itu.
Kanit Reskrim Polsek Gamping AKP Fendi Timur menjelaskan, senjata yang diamankan oleh petugas kepolisian sempat dibuang oleh para pemuda tadi saat hendak kabur, usai melihat kedatangan petugas yang patroli.
Atas kepemilikan senjata tajam itu, tiga orang pelaku akan disangkakan telah melanggar Undang-undang Darurat. Namun karena masih di bawah umur, para pelaku tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor. Pengawasan mereka diserahkan kepolisian kepada orang tua masing-masing
"Penahanan adalah opsi terakhir," terangnya.
Selain menangkap tiga orang pemuda yang berada dalam satu rombongan bersama BM dan G, aparat juga menangkap lima orang pemuda lainnya di wilayah setempat.
Lima orang lainnya ditangkap di waktu yang sama, karena dijumpai sedang mengendarai kendaraan tanpa helm. Mereka juga melanggar aturan lalu-lintas yaitu beroncengan tiga di atas satu unit sepeda motor.
Kontributor : Uli Febriarni