Destinasi Wisata Dibuka Usai PPKM Berakhir, Bus dan Angkutan Umum Diperiksa di Giwangan

Pemkot juga akan berkoordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta untuk ikut memeriksa wisatawan yang datang menginap.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 19 Agustus 2021 | 19:45 WIB
Destinasi Wisata Dibuka Usai PPKM Berakhir, Bus dan Angkutan Umum Diperiksa di Giwangan
Suasana Terminal Giwangan hari pertama penyekatan mudik, tampak sepi penumpang maupun kendaraan umum Kamis (6/5/2021). [Mutiara Rizka Maulina / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Jogja masih diterapkan, Pemkot Yogyakarta sudah menyiapkan sejumlah alur pemeriksaan bagi wisatawan yang datang saat PPKM dicabut.

Kendaraan terutama angkutan umum dan bus akan diperiksa di Terminal Giwangan sebagai pengawasan dan meminimalisasi penyebaran Covid-19.

"Kami konsentrasikan kendaraan yang masuk ke Kota Jogja, angkutan umum misalnya yang membawa penumpang masuk ke Terminal Giwangan untuk diperiksa," terang Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi dihubungi wartawan, Kamis (19/8/2021).

Heroe mengatakan, pemeriksaan di sini merupakan pemeriksaan kartu vaksinasi dan juga kelengkapan APD saat berkunjung ke Jogja.

Baca Juga:Gibran Sebut Pemkot Solo Terus Monitor Pelanggaran Selama PPKM

Selain itu, Pemkot juga akan berkoordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta untuk ikut memeriksa wisatawan yang datang menginap.

"Teman-teman PHRI juga sudah kami minta ikut mengawasi dan memeriksa sendiri. Jangan sampai ketika destinasi wisata dibuka, penyebaran Covid-19 kembali meluas," ujar dia.

Bagi kendaraan umum, yang masuk ke Kota Jogja nantinya akan melalui sekat pemeriksaan. Heroe mengatakan ada petugas yang memeriksa kendaraan yang masuk.

"Akses jalan kan sudah ada yang dibuka, nanti kami periksa secara acak. Baik pemeriksaan kartu vaksin dan hasil negatif Covid-19," terang dia.

Ketika mekanisme dan aturan baru ini diterapkan, warga dapat menyesuaikan dengan aturan yang ada. Maka dari itu, sebelum berkunjung ke Jogja, syarat vaksinasi dan surat negatif Covid-19 sudah harus disiapkan warga.

Baca Juga:Suasana Pembelajaran Tatap Muka di Wilayah PPKM Level 3

Lebih lanjut, Heroe mengatakan akan memberlakukan Malioboro dibuka dengan maksimal kunjungan 2 jam per orang.

"Namun sekali lagi, kami akan menerapkan ketika PPKM berakhir," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini