SuaraJogja.id - Sosok YouTuber Muhammad Kace membuat geram Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ia disebut melakukan penistaan agama dengan menyebut ajaran Muhammad tidak benar.
Disebutkan dalam video YouTubenya, Muhammad Kace sebelumnya melakukan kajian mengenai kitab kuning.
Dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
"Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin," ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kace berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' seperti dikutip dari batamnews.co.id.
Baca Juga:Sentil Menag Yaqut soal Populisme Islam, Warganet Beri Tanggapan Menohok
Kace juga menyebut "Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah."
Setelah mendapat kecaman, Muhammad Kace pun muncul membela diri. Dia menyampaikan pembelaannya itu melalui live YouTube.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas yang mengetahui informasi yang disampaikan Muhammad Kace pun geram. Ia menyebut penyataan YouTuber Muhammad Kace melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam. Yaqut meminta pihak kepolisian segera menindak Muhammad Kace.
"Ini sudah berlebihan dan melanggar norma-norma toleransi. Pihak Kepolisian baiknya melakukan tindakan. Bukan hanya toleransi (yang dilanggar), tapi juga keyakinan agama (Islam)," kata Yaqut kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).
Yaqut mengatakan ujaran Muhammad Kace itu membuat banyak pihak tersinggung. Termasuk salah satunya penyataan mengenai perintah salat.
Baca Juga:Disebut Menteri Agama Dajjal, Gus Yaqut Disarankan Syahadat Ulang Gegara Pernyataan Ini
"Ada ujaran yang bisa membuat banyak pihak tersinggung, antara lain, salat dalam Islam itu bukan perintah Tuhan, tapi ajarannya Syekh Nawawi Albantani," jelasnya.
Tokoh agama desak Muhammad Kace ditindak
Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai isi ceramah YouTuber Muhammad Kace memenuhi unsur ujaran kebencian (hate speech). Oleh sebab itu, PBNU mendesak polisi menindak Muhammad Kace.
"Sehubungan dengan beredarnya pernyataan dari seorang yang bernama Muhammad Kace yang dalam pandangan kami pernyataannya ini telah memenuhi unsur hate speech ataupun ujaran kebencian terhadap suatu agama, maka kami menyampaikan kami mengecam keras pernyataan keras dari Muhammad Kace karena ini dapat memanggung kerukunan umat beragama yang telah dibangun selama ini yang luar biasa indahnya," kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.
Helmy mendesak agar polisi melakukan tindakan hukum kepada Muhammad Kace. Dia juga meminta agar Muhammad Kace dikenai hukuman yang adil atas perkataannya.
"Yang kedua mendesak kepada aparat keamanan, kepada kepolisian untuk mengusut tuntas penegakan hukum dan perundang-undangan secara adil atas kasus saudara Muhammad Kace ini," jelasnya.
- 1
- 2