Ngaku Anggota Polri, Pria Asal Bantul Kantongi Rp108 Juta Hasil Penipuan

HB beberapa kali juga mengirim foto-foto dengan sekelompok anggota Polri.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:02 WIB
Ngaku Anggota Polri, Pria Asal Bantul Kantongi Rp108 Juta Hasil Penipuan
Ungkap kasus tindak pidana penipuan dengan modus sebagai anggota Polri di Mapolres Sleman, Rabu (25/8/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Kanit IV Satreskrim Polres Sleman Iptu Apfryyadi Pratama menjelaskan dengan modus tersangka meminjam uang itu yang bersangkutan juga berjanji kepada korban bahwa akan dikembalikan. Tepatnya tersangka menjanjikan setelah proyek tol diselesaikan.

Sebab dari informasi yang didapat, tersangka mengaku tengah terlibat dalam proyek pembangunan Tol Jogja-Solo. Nama Kapolda pun turut dicatut untuk meyakinkan korbannya.

"Dia (tersangka) bahasanya dengan korban, sudah ngomong ke Kapolda nanti kalau proyek tol selesai baru uangnya (korban) akan diganti," ucap Apfryyadi.

Apfryyadi menyebut bahwa korban dan pelaku juga telah menjalin hubungan asmara. Sehingga membuat korban tidak ragu dengan pelaku.

Baca Juga:Pemeriksaan Hasanuddin Masud dan Istri Lagi-lagi Tertunda, Mau Sampe Kapan Pak Ditundanya?

Korban yang sudah terlanjur terlalu percaya kepada tersangka bahkan sampai memberikan kartu ATMnya. Agar pencairan dana itu bisa dilakukan lebih cepat.

Berdasarkan hasil penyidikan, terungkap juga sejumlah kejahatan lainnya. Salah satunya dugaan tersangka yang telah melarikan 7 unit mobil rental dan digadaikan.

"Kalau uang dari hasil menipu ini ada yang untuk nyabu, judi dan sisanya kehidupan sehari-hari. Ya alesannya karena untuk kebutuhan keluarga juga," terangnya.

Sementara itu pelaku HB mengaku bahwa memang sejak dulu terobsesi ingin menjadi anggota polisi. Sebab ada dorongan dari orang tua.

"Dulu pengen jadi anggota polisi karena dorongan orang tua sangat kuat," kata HB.

Baca Juga:Meski Merasa Dirugikan, David NOAH Tak Berniat Laporkan Balik Lina Yunita

Penangkapan tersangka sendiri dilakukan pada Rabu (18/8/2021) lalu di Terban, Yogyakarta. Selanjutnya tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sleman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak