SuaraJogja.id - Sebanyak 261 anak yatim dan piatu yang ditinggal oleh orang tuanya karena menderita Covid-19 akan segera mendapat bantuan pendidikan. Anggaran sebesar Rp239.950.000 akan disalurkan kepada para pelajar pada Oktober 2021 mendatang.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Krisnadi Setyawan mengatakan bahwa bantuan tersebut akan diserahkan dengan pendampingan DP3AP2-Keluarga Berencana.
"Saat ini sedang dianggarkan, dan kami minta dikoordinasikan dengan Dinas Sosial serta Disdikpora," kata Krisnadi dihubungi wartawan, Rabu (26/8/2021).
Krisnadi melanjutkan bahwa bantuan itu diambil dari APBD perubahan 2021. Pihaknya sudah melakukan rapat bersama Pemkot Jogja untuk segera dicairkan ketika anggaran perubahan tersebut disetujui.
Baca Juga:Mengenal Monjali, Tetenger Sejarah Jogja Era Revolusi Kemerdekaan
Terpisah, Anggota Komisi DPRD Kota Yogyakarta, Ali Fahmi menjelaskan bahwa anggaran perubahan yang diajukan sebesar Rp239.950.000. Jumlah itu terbagi untuk siswa jenjang TK, SMP, SMA serta SMK.
"Sebanyak 261 siswa ini ber-KTP Jogja yang orang tuanya meninggal karena Covid-19," ujar dia.
Kendati masih dianggarkan, Ali berharap pada Pemkot setelah anggaran disetujui segera dicairkan dan disalurkan kepada pelajar.
"Minggu pertama September itu penetapan APBD Perubahan 2021. Selanjutnya maksimal 15 hari kerja di evaluasi oleh Gubernur. Diharapkan Oktober 2021 sudah dilakukan proses pencairan," terangnya.
Ali merinci, bantuan sebesar Rp239.950.000 itu diberikan untuk 15 siswa jenjang TK Negeri sebesar Rp400 ribu per semester. Sebanyak 60 Pelajar jenjang SD Negeri mendapat bantuan Rp400 ribu per semester.
Baca Juga:Selama 6 Bulan Terakhir, BNNP DIY Ungkap 22 Kasus Narkotika di Jogja
Jenjang SD swasta sejumlah 38 orang akan diberikan bantuan Rp1,4 juta setiap semester. Sebanyak 54 siswa SMP Negeri diberikan bantuan Rp500 ribu tiap semester.
"Terdapat 28 siswa SMP swasta. Kami anggarkan sebesar Rp2 juta per semester," ujar dia.
Jenjang pendidikan SMA Negeri untuk 38 siswa akan dibantu sebesar Rp875 ribu per semester. Selanjutnya untuk 4 siswa SMA swasta bantuannya sebesar Rp2.250.000 tiap semester.
"Sebanyak 17 siswa SMK Negeri mendapat bantuan sebesar Rp875 ribu per semester. Lalu 7 siswa SMK swasta mendapat Rp2.375.000 setiap semester," kata dia.
Ali menambahkan bahwa anggaran tiap siswa tidak semua diserahkan langsung ke anak. Terdapat mekanisme pembagiannya.
"Jadi 60 persen diserahkan ke rekening sekolah untuk biaya operasional sekolah. Sementara 40 persen dikelola oleh siswa yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing," kata dia.