SuaraJogja.id - Penerapan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di DIY tak menjadi alasan pengedar serta pengguna narkotika berhenti. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY mencatat terdapat 22 kasus yang diungkap selama 6 bulan terakhir.
Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan menjelaskan bahwa pelaku merupakan warga Jogja dan juga warga luar kota.
"Kami sudah mengungkap (6 bulan terakhir) sebanyak 22 kasus. Rata-rata justru kasus besar itu ada di luar hukum wilayah Yogyakarta," terang Andi, ditemui wartawan usai razia narkoba di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, atau Lapas Wirogunan, Kamis (26/8/2021).
Ia mengungkapkan bahwa pengedar di Jogja cukup banyak. Kendati demikian dua wilayah yakni Solo dan Magelang, Jawa Tengah merupakan pengungkapan kasus yang cukup besar.
Baca Juga:BNNP DIY Butuh Waktu 2 Bulan untuk Tangkap Sopir Truk yang Edarkan Sabu Seberat 49,56 gram
"Jadi ada pepatah mengatakan pertahan yang baik adalah menyerang. Sebelum mereka masuk ke Jogja sudah kami tangkap lebih dulu," jelas Andi.
Sebanyak 22 kasus tersebut beberapa di antaranya sudah menjalani proses peradilan. Sisanya masih melengkapi pemberkasan.
Disinggung kasus atau temuan paling besar dari 22 kasus tersebut, Andi mengatakan bahwa di Solo adalah kasus yang cukup menjadi perhatian dia.
"Ya itu di Solo, jadi pengedar narkoba kami tangkap dan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 44 gram kira amankan," terang dia.
Pengungkapan itu, lanjut dia, adalah pengembangan dari kasus yang ditemukan di Jogja. Setelah diselidiki, pengedar di Jogja mendapat barang dari pengedar dari luar kota.
Baca Juga:Tak Jera Jual Narkoba, Sopir Truk asal Sleman Edarkan Sabu Seberat 49,56 gram
"Semuanya hasil pengembangan kami ke luar kota," terang dia.
Selain pengungkapan kasus, BNNP DIY juga tengah mendeklarasikan sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di DIY untuk bersih dari narkoba.
Lapas di Bantul dan Lapas Narkoba di Pakem, Kabupaten Sleman sudah dideklarasikan menjadi Lapas bersih narkoba.
"Rencananya Lapas Kelas IIA Yogyakarta adalah tempat ketiga yang akan kami deklarasikan menjadi Lapas Bersih Narkoba," ujar Andi.