Penggunaan mural sebagai media penyampaian aspirasi bisa dikarenakan tidak berjalannya sistem penyampai aspirasi formal di pemerintah dengan baik. Sistem yang tidak lagi mampu menampung aspirasi masyarakat menjadikan sebagian masyarakat mencari media lain untuk menyuarakan pendapatnya dengan cara mengekspos ke publik baik lewat media online maupun offline termasuk mural.
“Kalau via online tidak cukup maka offline juga dilakukan seperti dengan poster dan mural, ini bentuk demokrasi. Tantangan bagaimana pemerintah bisa mendengar aspirasi dan kritik ini tanpa dengan mudah labelinya dengan oposisi dan sebagainya,” katanya.
Kata dia, di era PPKM saat ini dimana masyarakat tidak banyak melakukan mobilitas, penggunaan mural dinilai tidak terlalu efektif untuk menyuarakan pendapat. Terlebih banyak mural yang digambar di titik-titik yang tidak terjangkau oleh publik seperti digambar di bawah jembatan.
Yang menjadi menarik di era internet saat ini ialah mural difoto dan disebarluaskan melalui berbagai platform digital. Dengan begitu aspirasi maupun kritik sosial dapat tersampaikan secara luas saat terdistribusikan secara online.
Baca Juga:Kampung Mural Religi di Kabuten Bandung
“Yang menarik, sebelum mural dihapus sudah ada beberapa orang yang mengambil fotonya dan justru foto asli ini sangat viral. Foto yang tersebar ini menarik minat banyak orang yang belum sempat melihat jadi melihat karena beritanya viral mural itu dihapus. Kritik pun menjadi berlipat ganda, mati 1 tumbuh 1.000,” paparnya.