Tujuh Posisi Eselon 2 di Bantul Kosong, Apa Saja?

Proses mutasi dilakukan untuk mengisi seluruh atau sebagian posisi pejabat eselon 2 yang kosong

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Selasa, 31 Agustus 2021 | 21:50 WIB
Tujuh Posisi Eselon 2 di Bantul Kosong, Apa Saja?
Sekda Bantul Helmi Jamharis ditemui wartawan di kompleks Perkantoran Pemkab Bantul, Jumat (8/1/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan melakukan lelang jabatan untuk mengisi kekosongan posisi pejabat eselon 2.

Sekertaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis selaku Ketua Panitia Seleksi lelang jabatan memastikan pengisian posisi pejabat eselon 2 diawali dengan mutasi. Sesuai kebutuhan untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bantul.

"Proses mutasi dilakukan untuk mengisi seluruh atau sebagian posisi pejabat eselon 2 yang kosong saat ini," ujar Helmi, Selasa (31/7/2021).

Dijelaskannya, posisi eselon 2 yang kosong meliputi Asisten Sekda (Asek) 1, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Perpustaakan dan Arsip, Kepala Badan Kepagawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan 2 Staf Ahli Bupati Bantul.

Baca Juga:Angka Kematian COVID-19 Masih Tinggi, DIY Masih Tertahan di PPKM Level 4

Setelah seluruh atau sebagian posisi pejabat eselon 2 terisi, baru akan dilakukan lelang jabatan untuk posisi yang kosong. Sehingga dipastikan lelang jabatan tidak pasti untuk mengisi tujuh posisi pejabat eselon 2 yang kosong saat ini.

"Tergantung nanti kebutuhannya seperti apa," terangnya.

Sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memastikan lelang jabatan ini sebagai bagian dari penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) tahun 2022. Penataan diawali dengan mengisi posisi pejabat eselon 3 yang masih kosong.

"Yang akan dilantik terlebih dahulu yaitu sekertaris dinas, kepala bidang, dan inspektur pembantu," katanya.

Setelah semua posisi pejabat eselon 3 terisi, dilanjutkan dengan pengisian pejabat eselon 2. Untuk pengisian posisi pejabat eselon 2 dilakukan dengan mekanisme lelang jabatan.

Baca Juga:Sindir 9 Tahun UU Keistimewaan DIY, Warga Yogyakarta Bagi Nasi Bancakan

"Sehingga awal 2022 seluruh posisi dalam SOTK sudah terisi," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini