CPNS Wajib Tes Swab Antigen atau PCR, BKPP Bantul: Belum Ada Tindak Lanjut

peserta tes CPNS wajib bawa surat hasil rapid tes antigen

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Senin, 30 Agustus 2021 | 18:27 WIB
CPNS Wajib Tes Swab Antigen atau PCR, BKPP Bantul: Belum Ada Tindak Lanjut
Ilustrasi CPNS (dok istimewa)

SuaraJogja.id - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) wajib membawa surat hasil rapid tes antigen atau swab PCR. Tes SKD sendiri akan dimulai pada 2 September 2021.

Aturan itu dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tujuannya agar tidak menimbulkan klaster baru saat proses rekrutmen CPNS. 

Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bantul, Didik Warsito mengaku sampai dengan hari ini belum ada pembahasan lebih lanjut soal syarat tersebut. 

"Belum ada tindak lanjut lagi dari BKN terkait dengan aturan itu," ujar Didik kepada SuaraJogja.id, Senin (30/8/2021). 

Baca Juga:55 Persen Warga Bantul Urung Divaksin, Pemkab Bantul Beberkan Kendalanya

Ia tak menampik bila aturan tersebut dirasa memberatkan peserta CPNS yang akan mengikuti SKD. Terlebih mengingat harga tes PCR yang dianggap masih relatif mahal walau sudah diturunkan.

"Memang banyak yang keberatan karena harga tes PCR masih mahal sekitar Rp400 sampai Rp500 ribu," ungkapnya. 

Di sisi lain, katanya, peserta seleksi CPNS tahun 2021 di Pulau Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama juga dikeluhkan. Menurut dia, tidak semua peserta telah divaksin. 

"Kan belum tentu peserta seleksi CPNS sudah divaksin. Jika ada yang tidak bisa divaksin harus bagaimana," katanya. 

Ia mengatakan, lokasi tes SKD yang sejatinya akan digelar di Gedung Serbaguna Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta. Namun, belakangan terdapat perubahan lokasi tes. 

Baca Juga:Disdikpora DIY Izinkan Gelar PTM Terbatas, SMAN 1 Jetis Bantul Jadi Percontohan

"Awalnya memang mau dilaksanakan di Gedung Serbaguna ISI tapi akan dipindah ke GOR Amongrogo," katanya. 

Pemindahan lokasi tes tersebut berimbas pada kuota peserta yang akan mengikuti SKD. Dengan dipindahnya ke GOR Amongrogo maka kuota peserta per harinya. 

"Di GOR Amongrogo tempatnya lebih luas sehingga bisa menampung banyak peserta," tuturnya. 

Sebagai informasi, ketentuan bagi peserta CPNS  yang akan mengikuti SKD yakni melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif, menggunakan double masker, jaga jarak minimal 1 meter, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021 maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal, dan khusus bagi peserta seleksi CASN tahun 2021 di Jawa, Madura dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak