Bupati Bantul: Konversi Tempat Tidur Pasien Covid-19 Harus Mengacu Kajian Epidemiologis

Ruang ICU, yang tadinya penuh karena kewalahan menampung pasien Covid-19, kekinian sudah mulai longgar.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Rahmat jiwandono
Selasa, 31 Agustus 2021 | 19:10 WIB
Bupati Bantul: Konversi Tempat Tidur Pasien Covid-19 Harus Mengacu Kajian Epidemiologis
[ILUSTRASI] jiwaTingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19 Kalimantan Barat turun 46,46 persen.

SuaraJogja.id - Tren kasus Covid-19 di Kabupaten Bantul menunjukkan penurunan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul per 30 Agustus 2021 jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat 147 kasus.

Kendati telah menurun, tetapi tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Rumah Sakit Panembahan Senopati (RSPS) Bantul prosentasenya 82,88 persen.

"Dari 64 tempat tidur perawatan pasien Covid-19 yang terisi 53 tempat tidur. Prosentasenya 82,88 persen," papar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) RSPS Siti Rahayuningsih pada Selasa (31/8/2021).

Dia mengatakan, ruang ICU, yang tadinya penuh karena kewalahan menampung pasien Covid-19, kekinian sudah mulai longgar. Berkurangnya pasien Covid-19 di ICU sudah sejak dua minggu yang lalu.

Baca Juga:Angka Kematian COVID-19 Masih Tinggi, DIY Masih Tertahan di PPKM Level 4

Ihwal penambahan 14 tempat tidur kritikal, menurutnya, belum bisa dipakai dalam waktu dekat. Pasalnya, untuk bisa mengoperasikannya butuh persiapan sumber daya manusia (SDM).

"Empat belas tempat tidur kritikal belum bisa beroperasional karena SDM harus ditata. Sehingga jika SDM belum siap maka tidak bisa langsung dibuka," terang dia.

Pihaknya menargetkan, penambahan 14 tempat tidur kritikal kemungkinan bisa beroperasi satu minggu kemudian.

"Kami targetkan dalam satu minggu lagi sudah bisa dibuka," imbuhnya.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan bahwa ruang isolasi perawatan pasien Covid-19 akan dikembalikan untuk merawat pasien biasa.

Baca Juga:Positif COVID-19 Warga Cianjur Tak Lapor Petugas, Malah Memilih Diam

Namun untuk bisa merealisasikannya, PPKM di Bumi Projotamansari harus turun level.

"Tetapi status pandemi level 4 di Bantul adalah kewenangan pemerintah pusat. Nanti pusat yang akan menurunkan levelnya dan juga soal penggunaan tempat tidurnya," ujarnya.

Ia memastikan akan mengkonversi tempat tidur pasien Covid-19 untuk merawat pasien normal. Namun, konversi tersebut akan mengacu pada evaluasi perpanjangan PPKM.

"Perpanjangan PPKM kan setiap satu minggu sekali, di akhir perpanjangan akan kami evaluasi apakah bisa konversi tempat tidur," katanya.

Halim harus berhati-hati sebelum mengkonversi tempat tidur. Sebab, tempat tidur bisa dikonversi jika tren penurunan kasus stabil.

"Kami harus mempertimbangkan banyak hal termasuk kajian epidemiologis apakah penurunan ini permanen atau tidak. Ini kan kompleks sekali," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak